Dor..!! Tersangka Pembunuhan Warga Amurang Tak Berkutik di Tangan Resmob Polda Sulut

Manado, Fajarmanado.com — Meski melakukan perlawanan, tersangka pembunuhan di Kawasan Megamas Manado berhasil dibekuk tim Rrsmob Polda Sulut, Sabtu (31/8/2019), dini pagi tadi.

Tersangka, pria berinisial AK alias Utus itu baru bisa ditangkap setelah ke dua kakinya di tembak polisi yang dipimpin Kanit 1 Iptu Batara Indra Adiya sekitar pukul 01.49 WITA.

Pria 22 tahub warga Kelurahan Teling, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Kota Manado tersebut  ditangkap saat bersembunyi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Ya, saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan, sehingga anggota saya mengambil langkah tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka. Barang bukti yang digunakannya juga kami amankan di tangan tersangka,” kata Iptu Batara.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Manado, yang jauh dari lokasi penangkapan untuk mendapat perawatan medis.

Menurut Batara, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan di Polresta Manado, di mana laporan yang dibuat oleh keluarga korban.

Tersangka ditangkap karena melakukan penikaman terhadap lelaki Rindy Rondonuwu (21 tahun), warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat (30/8/2019) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di Kawasan Megamas Manado.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Diduga penyebabnya karena kehabisan darah akibat luka tusukan di bagian leher.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *