Penipuan Atas Nama Bea Cukai Masih Marak, Kakanwil Sodikin Beri Tips Penangkal

Ambon, Fajarmanado.com — Rangkaian aksi penipuan atas nama Bea Cukai ternyata masih marak menimpa masyarakat Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Untuk itu, Kanwil Bea Cukai Maluku dalam tahun 2024 menjadikan kampanye Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai sebagai salah satu program unggulan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Kakanwil Bea Cukai Maluku, Sodikin mengatakan, kampanye Waspada Penipuan ini masuk program unggulan karena masih laporan masyarakat seputar adanya upaya penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai untuk tujuan yang tidak sah.

Faktanya, dari tahun ke tahun jumlah laporan penipuan  mengatasnamakan Bea Cukai cenderung meningkat sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan berbagai elemen masyarakat untuk menanggulangin dan mencegahnya.

“Salah satunya dengan media-media Online di Maluku,” katanya saat Coffee Morning dan Sosialisasi Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai bersama Awak Media Online di Kota Ambon, Kamis (25/04/2024).

Penipuan semacam ini, lanjutnya, seringkali melibatkan komunikasi melalui telepon, surat elektronik atau email.

Melalui jaringan digital ini, para penipu mengirim pesan teks yang menjanjikan hadiah barang dari luar negeri, penjualan barang blackmarket atau barang lelang dengan harga murah, ataupun penjualan barang lewat online shop bodong di medsos dengan harga miring.

Ketika korban sudah termakan rayuan, penipu yang mengaku pegawai Bea Cukai itu kemudian mengancam supaya korban menggirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi oknum tertentu dengan alasan tagihan yang dikeluarkan Bea Cukai.

“Kami ingin menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk, cukai dan/atau pajak dalam rangka impor dikirimkan ke rekening pribadi,” ungkapnya.

“Segala bentuk tagihan resmi (Bea Cukai) kami dilakukan secara online (paperless) dengan diterbitkanya surat tagihan resmi, dan pembayaran hanya ditujukan ke Kas Negara, bukan rekening pribadi,” jelas Sodikin.

Selain itu, segala bentuk komunikasi dari Bea Cukai akan dilakukan melalui kanal resmi, seperti surat resmi, situs web resmi atau media sosial resmi yang telah ditetapkan.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan semacam ini,” pintanya.

Sodikin pun membeber beberapa tips menangkal berupa tindakan yang dapat diambil agar terhindar dari praktik penipuan atas nama Bea Cukai.

Pertama, Jangan Panik dan Tidak Langsung Melakukan Pembayaran:

Dalam hal masyarakat menerima telepon atau teks berupa ancaman atas nama Bea Cukai, sangat disarankan agar tidak panik dan tidak langsung mengirimkan uang.

Kedua, Verifikasi Identitas:

Pastikan bahwa komunikasi yang diterima benar-benar berasal dari Bea Cukai dengan memeriksa sumbernya melalui situs web resmi Bea Cukai atau hubungi kontak center Bravo Beacukai di 1500225.

Laporkan Aktivitas Mencurigakan:

Jika Anda mendapatkan komunikasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai, segera laporkan ke pihak berwenang atau ke kantor Bea Cukai setempat.

Ditegaskan, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan terkait lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap interaksi dengan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai,” tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika memiliki pertanyaan, Sodikin mengatakan, silakan hubungi kantor Bea Cukai Maluku di Jl. Benteng Kapaha No. 23 Ambon, atau di nomor telepon (0911) 348151, nomor telepon selular 08114720250, media sosial resmi Kanwil DJBC Maluku, atau kunjungi situs web resmi Bea Cukai Maluku di https://kanwilmaluku.beacukai.go.id. [keket]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *