Fakta Baru, Pria Inikah Pembunuh Mirna ?

Jakarta, Fajarmanado.com – Menjelang sidang putusan hakim, fakta baru muncul di persidangan pembacaan duplik kasus kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (20/10).

Ketika membacakan jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkap fakta baru atas pertemuan suami korban, Arief dengan Rangga, karyawan café Olivier, sehari sebelum peristiwa.

“Saya dapat informasi dari kuasa hukum saya Hidayat Bostam bahwa sesorang bernama Amir Paparia mengaku pernah melihat Arief memberikan kantong plasik hitam ke Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal,” kata Jessica.

“Rangga memakai baju kotak-kotak dan pernah ada 1 orang saksi, pernah bilang ada yang nemuin 140 juta rupiah. Selanjutnya akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya Hidayat Bostam.

Mendengar pernyataan Jessica, penonton pun bersorak riuh. Tepuk tangan menggema di ruangan sidang. Tetapi peristiwa itu tidak berlangsung lama, hanya berlangsung 10 detik karena ketua majelis hakim Kisworo menegur pengunjung sidang.

Mendengar pernyataan Jessica, penonton pun bersorak riuh. Tepuk tangan menggema di ruangan sidang. Tetapi peristiwa itu tidak berlangsung lama, hanya berlangsung 10 detik karena ketua majelis hakim Kisworo menegur pengunjung sidang.

“Tolong tenang, kalau tidak kami terpaksa mengeluarkan peserta sidang,” kata Hakim Kisworo.

Hidayat Bostam mengatakan, peristiwa itu terjadi di perpakiran kawasan Sarinah dan dilihat langsung oleh Amir Papalia pada sekitar jam 4 sore kurang 10 menit pada tanggal 5 Januari 2016.

Pria yang mengaku wartawan ini melihat jelas Arief menyerahkan kantong pelastik warna hitam kepada pria berkemeja merah kotak-kotak dan celana jeans, yang mirip Rangga.

Berdasarkan transkrip pembicaraannya dengan Amir pada 18 Oktober 2016, menurut Hidayat, hal itu hendak dipastikan Amir setelah mendengar peristiwa kematian Mirna kepada karyawan Café Olivier.

Namun upayanya tersebut tidak berhasil karena Rangga tidak berhasil ditemuinya. Tapi Amir mengaku sempat menanyakan kepada salahsatu karyawan jika tanggal 5 Januari 2016 sore Rangga tak masuk kerja.

Saat membacakan duplik pribadinya, Jessica terus membela diri terkait tudingan jaksa  jika dia membunuh sahabatnya, Mirna.

Selain mengungkap kemungkinan fakta baru tersebut, Jessica bahkan menuding tantenya Mirna menghamburkan uang untuk proses persidangan.

“Mendekati akhir ada setitik keraguan terutama saat saya melihat wawancara tantenya Mirna yang bilang akan menghamburkan uang untuk sidang ini,” ucap Jessica.

Dihamburkan ke mana uang tersebut, ke siapa?” ujar Jessica.

Ia mengaku sedikit ragu dengan persidangan ini, bahkan menyoroti kedekatan JPU dengan keluarga Mirna karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima sisipan bukti yang diserahkan ayah Mirna pada persidangan waktu lalu.

Meski demikian, Jessica berharap kedekatan antara JPU dengan keluarga korban tidak mempengaruhi proses sidang sehingga firasatnya tidak terbukti.

Dalam membacakan duplik pribadinya, Jessica Kumala Wongo menyebutkan 2 poin penting, yaitu mengenai proses Mirna meninggal dan informasi mengenai suami Mirna Arief.

Jessica juga menungkapkan bahwa kondisi Mirna sempat diperiksa oleh dr. Andri yang menyebutkan bahwa jantung Mirna bagus dan stabil.

Menurut dr. Andri, katanya, dokter tidak sempat memberi pertolongan pertama karena Mirna langsung diboyong ke rumah sakit, padahal kondisi Mirna mungkin dapat terselamatkan apabila diberi pertolongan pertama.

Ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun meminta majelis hakim untuk mengecek kebenaran tersebut.

“Soal kebenaran kami tidak tahu tapi itu pernyataan klien kami dan rekaman ada di sini akan kami serahkan pada akhir persidangan,” kata Otto.

Selain itu, Otto menepis penyataan JPU jika Jessica ditempatkan di sel yang mewah. Foto yang ditunjukkan JPU di persidangan pembacaan replik bukan tahanan Jessica tapi ruang konseling, yang disiapkan untuk semua tahanan Polda Metro Jaya.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *