Jakarta, Fajarmanado.com – Majelis Pekerja Harian PGI memberikan dukungan kepada KPK RI. Kehadiran rombongan PGI yang dipimpin Ketua Umum Pdt. Dr. Henriette TH. Lebang didampingi Sekretaris Umum Pdt. Gomar Gultom, Pdt. Dr. Albertus Patty (Ketua), Ivan Rinaldy (Bendahara Umum), Arie Moningka (Bendahara), di kantor KPK, Selasa (31/10), diterima oleh dua pimpinan KPK Agus Rahardjo (Ketua) dan Basaria Panjaitan (Anggota) serta tiga deputi.
Kehadiran PGI untuk memberikan dukungan kepada KPK dimana akhir-akhir ini banyak upaya pelemahan terhadap lembaga yang eksis memberantas korupsi di Indonesia. Berikut ini adalah dukungan PGI terhadap KPK yang dibacakan oleh Ketua Umum PGI dalam pertemuan tersebut, yaitu:
Salah satu pergumulan yang terus menerus mengemuka dalam persidangan oikoumenis gereja-gereja di Indonesia adalah masalah kemiskinan. Tidak dapat dipungkiri, meski Indonesia merupakan negeri yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, namun hingga saat ini kita belum mampu keluar dari masalah kemiskinan ini. Cita-cita pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membawa masyarakat adil dan sejahtera hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
Kami menilai, penyebab utama masalah ini adalah terjadinya salah urus oleh penyelenggara Negara selama bertahun-tahun di waktu yang lampau hingga memungkinkan tumbuh dan berkembangnya korupsi. Menurut catatan Transparency International Indonesia (TII), indeks persepsi korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun selalu pada angka yang memprihatinkan (pada 2016 ada di angka 37 dengan posisi pada ranking ke-90 dari 176 negara yang disurvei TII). Catatan ini sejalan dengan banyaknya jumlah kasus korupsi di Republik ini (ICW mencatat 482 kasus korupsi dengan 1.101 tersangka selama 2016). Budaya korupsi telah begitu rupa menggerogoti kehidupan kita berbangsa, yang bukan saja makin menjauhkan kita dari cita-cita luhur para pendiri bangsa kita, tetapi juga telah makin memperpuruk sebagian dari masyarakat Indonesia.
Gereja-gereja di Indonesia menilai, akar dari semua ini adalah kerakusan manusia yang tidak pernah mengenal cukup. Sidang Raya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia yang berlangsung 11-16 Nopember 2014 di Nias mencatat, bahwa kita sedang berhadapan dengan sedikitnya empat masalah, yakni kemiskinan, ketidakadilan, meningkatnya radikalisme dan kerusakan ekologis; dan akar semua masalah ini adalah kerakusan. Kerakusan telah menjadikan sebagian masyarakat kita kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, sehingga tidak pernah mampu berkata cukup, dan tak segan untuk mengambil yang bukan haknya pun dengan mengabaikan prosedur. Sidang Raya tersebut juga mendorong gereja-gereja dan masyarakat Indonesia untuk mengembangkan Spiritualitas Keugaharian sebagai kontras terhadap budaya kerakusan tersebut.
Dengan Spiritualitas Keugaharian ini, masyarakat akan a). mampu mengendalikan dirinya untuk berani mengatakan “cukup!”, b). sedia berbagi dan memperhatikan kepentingan bersama, dan c). memperjuangkan suatu sistem dan aturan yang memungkinkan setiap orang dapat memenuhi kecukupan atas kehidupannya.
Dalam kaitan inilah kami menilai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sangat sesuai dengan pengembangan Spiritualitas Keugaharian tersebut. Semangat Reformasi 1998 yang melatar-belakangi pembentukan KPK, kami nilai sebagai sebuah tindakan korektif terhadap perjalanan bangsa Indonesia yang telah salah urus pada periode-periode sebelumnya. Kehadiran dan kinerja KPK selama masa Reformasi ini telah membawa harapan baru akan masa depan Indonesia yang lebih baik. Untuk itu, perkenankan kami menyampaikan penghargaan atas segala upaya dan capaian yang telah diraih oleh KPK hingga saat ini.
Pada saat yang sama, kami sangat prihatin dengan banyaknya gerakan dari sementara pihak yang berupaya memperlemah dan bahkan mendiskreditkan KPK. Terhadap upaya-upaya ini, kami hendak menyampaikan beberapa hal:
1. Gereja-gereja di Indonesia mendukung sepenuhnya segala bentuk dan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu MPH-PGI berterima kasih atas semua upaya yang telah dilakukan oleh KPK selama ini. Kami yakin bahwa melalui upaya pemberantasan korupsi dimaksud, bangsa ini akan mampu keluar dari ketepurukan sosial, kemiskinan dan kesenjangan yang selama ini menjadi momok yang tidak mensejahterakan masyarakat Indonesia.
2. MPH-PGI menolak semua upaya hukum dan politik untuk melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini. Dari berbagai bentuk perjumpaan dan percakapan kami dengan warga gereja di berbagai wilayah di Indonesia, kami merekam banyak dan tingginya harapan masyarakat untuk KPK dan kemarahan publik atas upaya-upaya pelemahan KPK ini.
3. Sejalan dengan itu, MPH-PGI juga berharap KPK, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu atau tebang pilih, tetap teguh dan tidak gentar terhadap berbagai bentuk ancaman yang mungkin muncul, dengan tetap berpedoman pada Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bersama gereja-gereja di Indonesia, kami bersedia untuk bekerjasama dan saling menopang dengan KPK dalam pemberantasan korupsi ini, terutama dalam mengembangkan upaya-upaya pencegahan melalui ragam bentuk kampanye, pendidikan dan penyadaran. Kami juga akan terus mendorong gereja-gereja untuk proaktif dan bekerja bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sembari terus mawas diri karena setiap orang (termasuk gereja-gereja di Indonesia) potensial terlibat tindak pidana korupsi.
Kami berdoa semoga Bapak/Ibu selalu diberkati Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab pemberantasan korupsi dengan hikmat dan kebijaksanaan. (Humas PGI/JO)