Lagi, Polisi Amankan Miras Ratusan Liter

Tondano, Fajarmanadi.com — Satres Narkoba Polres Minahasa di bawah komando Kasat Narkoba Iptu Marteins Manginsihi berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Lembean Timur pada Selasa, (4/12/2018) sekira pukul 13.00 Wita siang tadi.

Miras yang diduga kuat tidak mengantongi ijin tersebut diamankan dalam sebuah mobil jenis Toyota Avansa warna hitam dengan nomor polisi DB 1671 CE yang dikemudikan lelaki dengan inisial ME alias Maikel.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, polisi berhasil mengendus peredaran Miras tersebut berdasarkan sejumlah info dari berbagai pihak. Hingga akhirnya petugas berhasil mencegat mobil tersebut saat melintas di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur.

“Dalam mobil Toyota Avansa tersebut, diamankan Miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 25 galon atau 483 liter. Pemiliknya lelaki dengan inisial ME alias Maikel yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kapolres Minahasa melalui Kasubag Humas, AKP Hilman Rohendi, Selasa (4/12) tadi.

Lanjut Hilman, Miras tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Bitung dan sekitarnya dilihat dari volumenya. Untuk itu, dirinya berharap kerjasama aktif dari semua elemen masyarakat untuk membantu kepolisian memberantas segala jenis tindak pelanggaran hukum.

“Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Minahasa. Pemiliknya juga sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Apalagi peredaran Miras ilegal sangat meresahkan masyarakat karena menjadi pemicu utama tindakan pelanggaran hukum yang mengakibatkan terganggunya Kamtibmas.

“Kalau sudah mengkonsunsi Miras, potensi gangguan Kamtibmas semakin besar. Karena itu, polisi berusaha sekuat tenaga membasmi peredaran Miras ilegal. Namun tentunya hal tersebut butuh dukungan penuh dari semua elemen masyarakat. Jangan takut untuk melapor ke pihak berwajib jika mengetahui ada pelanggatan hukum,” jelasnya.

Menjelang hari raya Natal, Hilman mengungkapkan jika polisi akan intens melakukan operasi. “Penyakit masyarakat akan mendapat perhatian lebih tanpa mengesampingkan tindak pelanggaran hukum lainya,” pungkasnya.

Penulis: Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *