Pimpin Rapat Internal Banggar, Djemmy Sundah: LPJ Wali Kota Berdampak Pada Perubahan APBD

Tomohon, Fajarmanado.com — Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan bahwa hasil dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Tomohon akan berdampak untuk Perubahan APBD Kota Tomohon nanti.

Djemmy Sundah, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon memaparkan hal tersebut usai memimpin Rapat Internal Banggar DPRD di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (7/7/2020).

Ia pun berjanji Banggar DPRD Kota Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon akan memacu pembahasan KUA PPAS Pemkot Tomohon tahun anggaran 2021.

Sesuai aturan, katanya, paling lambat minggu kedua bulan Juli 2020 hasil pembahasan sudah harus masuk.

“Jika tidak dilaksanakan, maka ada sanksi-sanki yang diterima. Tentunya, pembahasan seperti itu, setelah selesai dimasukkan KUA PPAS untuk APBD 2021, akan dilanjutkan dengan APBD Perubahan,” paparnya.

Djemmy mengakui, agenda-agenda pembahasan tersebut akan sangat padat. Karena itulah pihaknya melaksanakan rapat internal dalam rangka membicarakan teknis pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, apalagi di Tomohon masih ada penambahan-penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Hadir dalam rapat internal banggar DPRD ini Wakil Ketua Banggar (Wakil Ketua DPRD) Erens D. Kereh, AMKL, Sekretaris Banggar (Sekretaris DPRD) F.F. Lantang, S.STP, para anggota Banggar Ir. Miky Wenur, MAP, Christo B. Eman, SE, Ladys F. Turang, SE, Jimmy S. Wewengkang, Noldie Lengkong serta jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.

Penulis: Jerry Michael