Wali Kota Eman Lakukan Pencatatan Nikah Michael dan Chitra

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak kembali melakukan Pencatatan nikah. Kali ini terhadap pasangan Michael Fernando Turambi dan Chitra Dewi Wuisan, di GMIM Sarongsong Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (24/11/2018).

Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Albert Jani Tulus SH, Wali Kota Eman saat berhadapan dengan kedua mempelai, orang tua dan saksi pernikahan mengingatkan, suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dan isteri menjadi ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan rumah tangga.

“Karena itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri. Sehingga, pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, Michael dan Chitra bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan kasih Yesus Kristus,” ujar Eman.

Diketahui, Chitra Dewi merupakan staf di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat daerah Kota Tomohon Putri dari pasangan Hembry Wuisan dan Siska Sujono sedangkan Michael Turambi merupakan Putra dari Ferdi Turambi dan Foni Palar.

Untuk saksi pernikahan adalah Asisten Kesra Drs ODS Mandagi dan Kabag Humas dan protokol Michael Joseph SSTP MSi, Ibadah pemberkatan nikah dipimpin oleh Ibu Pdt Sherly Sumampow-Makisanti.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *