Miky Wenur dan Toar Polakitan Beber 13 Prioritas Propemperda Kota Tomohon 2024

Tomohon, Fajarmanado.com — Pasca diparipurnakan DPRD Kota Tomohon, anggota DPRD Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), mensosialisasi dan membeber Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

“Ada 13 Ranperda dalam Propemperda Kota Tomohon tahun 2024,” kata Miky Wenur di depan masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan.

Didampingi Toar Polakitan, anggota DPRD Tomohon lainnya, Miky Wenur menyebut, enam di antara 13 ranperda dalam Propemperda tersebut adalah insiatif DPRD Kota Tomohon.

“Ada 6 Ranperda yang jadi inisiatif DPRD Tomohon,” ungkapnya saat menjadi narasumber sosialisasi Propemperda Kota Tomohon 2024 di Kelurahan Walian, Senin (13/11/2023).

Ke-13 Propemperda tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Kota Tomohon pada Jumat, 10 November 2023 lalu.

Baca Juga :  Polres Tomohon Gelar Operasi Lilin Samrat 2017 Amankan Natal

Nita, sapaan karib srikandi Partai Golkar ini mengatakan, ke enam perda inisiatif itu, masing-masing dua dari setiap komisi.

Ranperda inisiatif Komisi I yakni Lembaga pemberdayaan masyarakat dan Sejarah Kota Tomohon, kemudian ranperda inisiatif Komisi II adalah keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sementara perda inisiatif Komisi III, terdiri dari, pembinaan pengawasan hygiene sanitasi makanan dan minuman bagi restoran, rumah makan dan makanan jajanan lainnya, dan perda penyelenggaraan keolahragaan.

Sementara, Toar Polakitan ketika tampil sebagai narasumber lainnya memaparkan tujuh ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Ke tujuh ranperda itu, terdiri dari, perizinan perusaha daerah, lahan pertanian berkelanjutan,  pertangungjawaban APBD 2023, penyelenggaraan penanggulangan bencana, RPJPD tahun 2025- 2045, Perubahan APBD tahun anggaran 2024. “Terakhir, ranperda APBD tahun anggaran 2025,” ujar Toar.

Baca Juga :  Dibuka Presiden Jokowi, Eman Hadiri Rakernas Pemerintah di Jakarta

Baik Miky maupun Toar senada berharap agar sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat yang tak sempat hadir.

Kerja-kerja DPRD ini, menurut mereka, merupakan upaya untuk kemajuan Kota Tomohon sebagai wujud pengawalan dan  untuk mengatur kepentingan masyarakat. [*/heru]