Kejaksaan Diminta Seriusi Dugaan Korupsi Pasar Modern

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Menyusul sinyalemen tindak korupsi pembangunan fasilitas modern di Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa, kini mulai muncul desakan masyarakat supaya pihak Kejaksaan segera bersikap dengan menseriusinya.

Sekretaris Generasi Penerus Minahasa Tengah (GP Minteng) Leslie Sarayar SIP mengatakan, hasil akhir pembangunan gedung berfasilitas jual beli modern yang menelan anggaran Rp6,2 miiar APBN 2016 itu memunculkan tanda tanya berbagai kalangan.

“Selain kwalitas pekerjaan mulai meragukan, juga ada beberapa bagian yang tidak dikerjakan tuntas, termasuk ada fasilitas yang tidak terlihat,” kata aktivis pemuda gereja ini.

Ia mengatakan, ketika pembongkaran bangunan los dan kios lama sampai pada saat peletakan batu pertama bangunan baru oleh Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi padai 8 Agustus 2016, santer disebutkan bahwa bangunan induk berisi 168 lapak dengan 52 kios tersebut akan dilengkapi dengan Closed Circuit Televition (CCTV).

“Saya sudah berkali-kali masuk dan mengamati, ternyata tidak terlihat sampai hari ini. Mungkin CCTV itu disembunyikan, entah di mana,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Senin (12/06/2017).

Roy Polla, juru bicara pedagang Pasar Esa Waya Kawangkoan, juga mengungkapkan hal yang sama. “Saya justru sudah berkoordinasi dengan teman-teman aktivis LSM untuk melakukan laporan resmi atas dugaan korupsi proyek pasar (fasilitas modern) ini,” katanya, terpisah.

Ia mengungkapkan jika telah memperoleh dukungan 123 pedagang untuk melaporkan sinyalemen korupsi atas proyek yang ditanyani PT Dayana Cipta tersebut. “Kami sementara melengkapi bukti-bukti,” ungkap Polla, yang juga pedagang di Pasar Kawangkoan ini.

Rencana ini, lanjut dia, sudah dikonsultasikan dan dilaporkan pula kepada pihak Polda dan Kejaksaan Sulut. “Jadi, saya berharap kejaksaan atau kepolisian segera melakukan pendalaman untuk menyelidiki dugaan kasus ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Minahasa Ventje Viktor Mawuntu SE tidak menampik kemungkinan sinyalemen ini. “Kalau ditanya apa sikap saya, maka saya hanya bisa mengatakan sebaiknya pihak kejaksaan turun melakukan pemeriksaan. Itu saja,” komentarnya ketika dihubungi kembali melalui saluran telepon di Jakarta, semalam.

Penulis: Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *