Astaga..! Pungli Menyeruak di SMAN 1 Amurang

Amurang, Fajarmanado.com – Aksi pungutan liar (Pungli) menyeruak di SMA Negeri 1 Amurang.  Para siswa yang lulus ujian nasional (UN) 2017, yang berjumlah hampir 400 siswa orang mengaku dikenakan biaya partisipasi ketika menjemput surat keterangan lulus.

Sejumlah orang tua dan wali siswa senada mempertanyakan kebijakan permintaan uang bila mengambil surat keterangan kelulusan. Mereka yang ditemui terpisah mengaku bingung.

“Kami menjadi bingung, kenapa waktu ujian gratis tapi saat mengambil surat keterangan kelulusan saja sudah diminta harus memberikan uang partisipasi,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Fajarmanado.com di Amurang, Jumat (12/05/2017).

Mereka senada mengungkapkan, permintaan uang tersebut disampaikan oknum guru kepada para siswa. Uang itu, kabarnya sebagai partisipasi atau cenderamata bagi sekolah dan guru, selain sebagai ganti biaya pembelian kertas ujian.

“Memang tidak disebutkan berapa besar. Tapi namanya permintaan uang, itu adalah bagian dari pungli. Kan, semua biaya sekolah, termasuk surat keterangan dan ijasah sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS,” ujar sumber lainnya.

Permintaan uang penerbitan surat keterangan kelulusan tersebut, tidak pandang bulu. Semua siswa mendapat pesan yang sama. “Bayangkan saja, saya ini guru-guru kenal sebagai petugas, tetapi anak saya tetap saja tak lepas mendapan bisikan yang sama,” papar sumber lain lagi.

Mendengar kabar ini, mereka juga senada menyatakan sangat terbeban karena butuh biaya yang relatif besar untuk mengongkosi anak masuk perguruan tinggi.

Kepala SMAN 1 Amurang Aramis Lombone, SPd mengaku kaget mendengar informasi ini. “Wah, kalau soal itu saya bantah. Surat keterangan lulus gratis,” tegasnya, siang tadi.

Meski demikian, Lambone menyatakan akan tetap menelurusi kebenaran kabar ini ke bagian tata usaha sekolah. “Kalau benar, saya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang meminta uang itu,” tandasnya.

Kepsek Lombone menunjuk bukti jika ada permintaan uang ketika siswa meminta surat keterangan kelulusan. Anda lihat sendiri dan tanya langsung kepada siswa yang baru mengambilnya kalau dimintai uang. Tidak, kan,” ujarnya. “Tapi tetap akan saya telusuri,” sambung dia.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadis Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu, SE, MSi belum berhasil dihubungi.

Sementara Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco menegaskan, permintaan uang sekecil dan alasan apapun adalah tindakan yang melanggar aturan.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan meneruskannya kepada Dikda provinsi secepatnya untuk dilakukan klarifikasi dan tindakan bila perlu,” ujar Raco.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *