Ratahan, Fajarmanado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses menggelar Rapat Paripurna Perubahan RPJMD tahun 2018 -2023, Senin (15/3/2021)
Bupati Mitra, James Sumendap, SH, diwakili Wakil Bupati (Wabup) Drs Jesaja Legi, menghadiri rapat paripurna yang digelar di Sport Hall Kantor Bupati Mitra tersebut.
Forum rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole, didampingi Wakil Ketua, Tonny Lasut, sepakat menerima RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) Kabupaten Mitra yang merupakan rencana pembangunan jangka menengah periode ke empat, untuk dibahas dalam forum.
“Saya berharap anggota DPRD yang Terhormat dapat membahas sesuai mekanisme yang ada. Saya mengapresiasi karena seluruh fraksi sudah menerima dan setuju untuk membahasnya,” ungkap Jesaja Legi, dalam sambutannya.
Sebab RPJMD adalah dokumen perencanaan komprehensif lima tahunan yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
“Perubahan RPJMD ini penting dan disusun dengan maksud memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kesepahaman, kesepakatan, dan komitmen bersama mewujudkan visi dan misi Pemkab Mitra secara berkesinambungan,” tandas Jesaja Legi.
Adapun setelah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.
Sementara beberapa perubahan mendasari, di antaranya perubahan subtansi, dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres RI Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Selain itu, perubahan secara umum karena adanya pandemi Covid 19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.
“Selain harmonisasi dengan RPJMN, pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran sehingga RPJMD perlu disesuaikan,” jelasnya.
Penulis : Didi Gara