Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)Yang Ada Di Minahasa Selatan yakni Tumpaan Amurang dan Kapitu penyalur BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite, sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin personel Satreskrim bersama unit terkait ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sistem penyaluran BBM, penggunaan barcode, kesesuaian data kendaraan, hingga memantau langsung antrean kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Selain itu, pengelola SPBU juga diberikan imbauan agar tetap menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, seperti pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, hingga praktik penimbunan.
Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan tindak lanjut arahan pemerintah dan Polda Sulawesi Utara dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya agar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya memeriksa administrasi dan sistem barcode, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan nomor polisi kendaraan, STNK, dan data barcode sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil sidak sementara, aktivitas penyaluran BBM subsidi di ketiga SPBU yang diperiksa terpantau berjalan normal dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran yang menonjol. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Polres Minahasa Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, seperti penimbunan, penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, maupun praktik pengisian yang tidak sesuai aturan.
Melalui sidak dan pengawasan rutin tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berlangsung transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
[ Ren ]
