Perda APBD 2019 Ditetapkan, Bupati ROR Apresiasi Personil DPRD Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com — Setelah melalui tahapan proses yang panjang, akhirnya DPRD Minahasa menerapkan Ranperda APBD 2019 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Sasaran, atondano, Selasa (27/11/2018), siang tadi.

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR)  pun mengapresiasi kerja keras semua personil DPRD Minahasa atas penetapan Perda APBD 2019.

Bupati ROR mengatakan, penetapan Perda APBD 2019 adalah peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD, termasuk di dalamnya Badan Anggaran (Banggar).

“Penetapam dokumen ini adalah bukti dedikasi yang begitu besar serta pengabdian yang begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat, melalui masukan, serta kritikan dan solusi yang ditujukan bagi anggaran Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Ia mengatakan, nasib Minahasa lima tahun kedepan sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD. Dan Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk lima tahun kedepan.

“Sehingga dengan ditetapkannya Perda APBD 2019 yang telah dibahas bersama maka saya mengapresiasi setinggi-tingginya Dewan yang terhormat karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Kerja keras tersebut dilakukan jajaran legialatif, melalui pembahasan yang telah dilakukan bersama, mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan kepada Dewan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi serta diakhiri dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Bupati ROR menambahkan, harus diakui dinamika panjang dalam pembahasan yang telah dilalui.

Namun, lanjut dia, atas sinegritas dan rasa tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat, maka menyelesaikan tugas yang diemban bersama dapat menghasilkan sesuatu yang juga diharapkan demi masyarakat Kabupaten Minahasa.

Dengan ditetapkannya Perda APBD ini, kata dia, pembangunan siap dilanjutkan dengan fondasi yang telah ada.

Fondasi itu, seperti yang telah disepakati dalam APBD Tahun 2019 yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 1.362.762.279.726.

“Kita berkeyakinan bahwa APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang ‘Pro Rakyat’ akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019 , agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel,” pungkas Bupati.

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Perda Tentang APBD Minahasa  Tahun Angaran 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, tersebut, juga dihadiri Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng SH,MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala MS i, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Wilford Siagian MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH.

Selain itu, juga mewakili Kapolres minahasa IPTU Arie Hasan, Mewakili Dandim 1302 Kapten Infantri Edwin Pasi serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Penulis: Fiser Wakulu