Pemerintah Desa (Pemdes) Aergale realisasikan Dana Desa (DD) T. A 2026 melalui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). disalurkan dor to Dor ke 9 KPM pada Selasa (30/06/2026).

Pemdes Aergale pimpinan Pj.Hukum Tua Stenly Pangemanan mengatakan kegiatan penyaluran BLT-DD kepada 9 KPM ini kami realisasikan melalui proses musyawarah desa penetapan KPM dengan memperhatikan aturan pengelolaan DD, penyaluran ini diberikan untuk bulan April-Juni 2026 sebesar Rp.300.000, jadi Total perbulan Penerima RP.900.000 per KPM.
Pemdes berharap, dengan di realisasikan DD kepada masyarakat khusus penerima manfaat, masyarakat dapat membelanjakan untuk kebutuhan prioritas serta mendukung pemerintah dalam pelaksanaan program pemerintah di desa, sehingga terwujud peningkatan taraf hidup, menuju Minahasa Selatan Maju dan sejahtera, tutup Pangemanan.
[ Ren ]
