Astaga..! Dipergok Suami, Polisi Amankan Pasangan Selingkuh

Amurang, Fajarmanado.com — Apes dialami ML alias Molli, 44 tahun dan KW alias Kartini, 44 tahun. Pasangan yang diduga berselingkuh ini diamankan polisi dalam rumah kos, Senin (22/10/2018).

Celakanya, pasangan terpaut sembilan tahun yang diduga menjalin hubungan terlarang setahun terakhir ini, dikabarkan dipergoki suami Kartini. Untung saja, suami Kartini tidak gelap mata, tetapi melapor kepada pihak kepolisia setempat.

Anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang yang dikonfirmasi tidak menafikkan kabar ini. Polisi membenarkan mengamankan pasangan bukan suami istri, yakni Molli, warga Kecamatan Tatapaan; dan Kartini, warga Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel).

Pasangan yang disinyalir menjalin hubungan gelap ini diamankan polisi saat berduaan di salah satu rumah kos-kos di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minsel pada awal pekan ini.

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK, mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan atas laporan suami Kartini karena memergoki langsung jalinan asmara terlarang isterinya dengan Molli.

“Dilaporkan oleh suami dari perempuan KW alias Kartini, yang memergoki langsung jalinan cinta istrinya dengan lelaki ML alias Molli,” ungkap Kapolsek.

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa jalinan cinta terlarang yang dilakoni oleh pasangan yang masing-masing sudah memiliki suami dan istri tersebut, telah berlangsung selama satu tahun.

“Sudah satu tahun menjalin hubungan gelap; saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek Edi Suryanto.

Penulis: Ismail Arjuna

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *