Astaga..! Lagi, Dugaan Korupsi Dandes di Minahasa Masuk Polisi

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Dugaan korupsi dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Minahasa terus saja dikuak dan secara resmi masuk laporan polisi.

Menyusul belasan dari 227 desa lainnya, sinyalemen tindak penyalahgunaan dana rakyat kalii ini datang dari warga salahsatu Desa di wilayah Kecamatan Kawangkoan Utara.

Otak dan tersangka pelakunya tak lain adalah oknum Hukum Tua (Kumtua) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial RSK alias Riner, yang adalah Kumtua Desa Kiawa Satu Barat.

Riner diduga menilep dana pembangunan infrastruktur dan organisasi desa, minimal selang tahun 2015 hingga triwulan pertama tahun 2017 ini. Kerugian negara pun ditaksir mencapai sekitar ratusan juta.

Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantasan Korupsi (LSM LPK) tampil menfasilitasi laporan masyarakat ini.

“Laporannya sudah kami serahkan langsung kepada penyidik Tipikor Polres Minahasa di Tondano pada Rabu (30/09/2017),” kata Ketua DPD II LSM LPK Minahasa, Siska Sandra Saerang kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, akhir pekan ini.

Saerang mengatakan, RSK alias Riner diduga kuat telah melakukan tindakan melawan hukum sebagai KPA Dandes Desa Kiawa Satu Barat selama ini. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan, mencakup beberapa aspek. Mulai dari proyek fiktif, tak sesuai bestek sampai rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPj) dan pemalsuan tanda tangan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan langsung di lapangan, banyak pekerjaan tidak sesuai dengan RAPBDes. Bahkan, katanya, oknum Kumtua berani menandatangani kwitansi penerimaan uang hasil pekerjaan atau memalsukan tanda tangan penerima uang.

“Tindakan ini saja jelas sudah pidana pemalsuan tanda tangan. Belum dengan realisasi pekerjaan-pekerjaan yang secara kasat mata tidak sesuai RAB jika dibandingan dengan fakta di lapangan,” papar wanita mantan Polwan ini.

Saerang mengatakan, sesuai dengan laporan masyarakat, oknum Kumtua juga membuat beberapa laporan dan nota palsu terkait pembuatan Tenda. Seharusnya, katanya, tiga unit tapi hanya dua unit yang direalisasikan.

Harganya pun, lanjut dia, sesuai LPj bernilai Rp30 juta. Namun, pengakuan pembuat tendanya hanya dibayar Rp2,5 juta per unit. “Ini saja jelas-jelas sudah tindakan markup anggaran,” kilahnya.

Investigasi LSM LPK, kata Saerang, banyak sekali pekerjaan yang dibiayai dengan Dandes di Desa Kiawa Dua Barat  tidak tepat sasaran. Semisal, lanjutnya, dana bantuan untuk Karang Taruna. Di dalam LPj disebutkan sudah diserahkan. “Setelah kami crosscek di lapangan, Ketua Karang Taruna setempat mengaku tidak pernah menerima dana tersebut,” ungkap Saerang.

Ironisnya, Kuntua Riner, ketika dikonfirmasi wartawan elpekanews.com, dengan enteng tidak menampik kebenaran laporan penggelembungan anggaran dan penerbitan  kwitansi palsu.

“Betul, itu kwitansi tidak sesuai harga dan tidak diketahui oleh pemilik nama tersebut, nama beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah menemui saya dan semua sudah selesai,” terang Kaunang.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Kiawa Satu Barat senada mengungkapkan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kumtua Riner sangat berdasar.

“Ada proyek yang dikerjakan Kumtua sebelumnya dimasukkan dalam laporan pertanggungjawabannya. Ada juga proyek fiktif dan tidak dikerjakan sesuai bestek. Contohnya, jalan perkerasan lapis sirtu yang belum setahun dibuat sudah seperti sungai kering,” ujar sumber yang mengaku siap dipanggil sebagai saksi ini.

Bias dari penyalahgunaan dana ini, kata mereka senada, dapat dilihat langsung dari perkembangan harta kekayaan oknum Kumtua yang dinilai sangat spektakuler.

“Waktu dia jadi Kumtua adalah bujangan yang tak punya apa-apa. Bukannya iri, tapi sekarang  kabarnya sudah punya rumah permanen, kebun cengkih, beberapa ekor sapi, mobil dan lain-lain. Itu semua bisa ditelusuri,” ujar sumber yang semula mendukung Riner menjadi Kumtua karena kegetolannya tampil sebagai salahsatu pemuda yang getol mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap keliru.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *