Rakorcam Kawangkoan: Stop Pemotor Jemput Jenasah di Jalan

Kawangkoan, Fajarmanado.com — Forum Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Kawangkoan merekomendasikan polisi untuk membubarkan para pemotor menjemput mobil jenasah di jalan raya.

Iring-iringan komunitas pemotor yang biasanya berada di depan mobil jenasah kerap sangat arogan.

Selain mamainkan knalpot seenaknya dengan suara yang nyaring atau bising memekakkan telinga, juga belaga bak pengawal di jalan raya.

Kian memiriskan, setiap kendaraan yang berpapasan, diperintahkan menepi dan berhenti. Kalau tidak menurut, tak jarang melontarkan kata-kata ancaman.

Padahal, sesuai undang-undang, pengawalan di jalan raya hanya menjadi kewenangan polisi. Pun, tak sembarangan polisi, tapi polisi yang berlisensi khusus.

“Kami akan coba mencegah. Melakukan tindakan pembubaran apabila ada kelompok pemotor yang akan menjemput mobil jenasah,” kata Kapolsek Kawangkoan diwakili Iptu Jemmy Sigarlaki.

Baca Juga :  4 Desa di Langowan Selatan Rawan Tanah Longsor

Menjawab saran dari sejumlah peserta, Sigarlaki yang Kanit Lantas Polsek Kawangkoan ini mengharapkan para hukum tua dan lurah secepatnya menyampaikan kepada pihaknya apabila ada warganya yang meninggal di rumah sakit.

“Kami juga minta Lurah dan Hukum Tua untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu ada iring-iringan sepeda motor yang menjemput jenasah apabila ada anggota keluarga yang mengalami peristiwa (meninggal dunia) di rumah sakit,” pintanya.

Mengenai sosialisasi masalah ini, Camat Kawangkoan, Eigtmi Yohanna Moniung, SH mengatakan akan mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran tersebut, kata dia, akan ikut ditandatangani bersama pihak Polsek Kawankoan dan para perwakilan Hukum Tua dan Lurah serta BPD dan LPM Kelurahan.

Rakor yang berlangsung di Ruang Data Kantor Camat Kawangkoan tersebut, juga mencuat berbagai program dan persoalan lainnya.

Baca Juga :  Libur Panjang, Kapolres Henzly Sebut Akan Gelar Operasi Justisi dan Rapid Tes

Antara lain, soal penataan parkir di jalan masuk dari Bank BRI Unit Kawangkoan ke Kantor PLN Ranting Kawangkoan, penertiban usaha bengkel mobil yang memanfaatkan badan jalan raya di Talikuran Barat dan program pembentukan Bank Sampah di setiap desa dan kelurahan.

Selain itu juga desakan digelarnya Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PNPM Mandiri.

Terpantau turut hadir, Kepala Puskesmas Kawangkoan, dr Martini Oroh, MKes, Anggota DPRD Minahasa, Ventje Mawuntu, SE serta sejumlah pimpinan instansi unit, Lurah dan Hukum Tua bersama perwakilan BKSAUA, BPD dan LPM.

(maxi heru)