Tak Hadir Apel Perdana, ASN Kena Sangsi Pemotongan TKD

Amurang, Fajarmanado.com-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Selatan (Minsel) mencatat sekitar 10 persen ASN tidak masuk kantor. Para ASN yang sengaja menambah hari  libur tersebut akan diberikan sangsi tegas.

Kepala BKD Minsel Drs Ferdinand Roy Tiwa menjelaskan, alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor, selain, ada juga yang izin dan sakit. Untuk ASN yang tidak memberikan informasi soal alasannya tidak masuk kantor, akan diberikan sangsi oleh masih-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jika kepala SKPD nya tidak memberikan sangsi kepada ASN yang tidak masuk kantor tersebut, maka BKD akan memanggil oknum ASN untuk diberikan sangsu sesuai aturan yang berlaku,”ujar Ferdinand Roy Tiwa, Selasa (4/7/2017) diruang kerjanya.

Menurut Tiwa, berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menekankan bahwa pasca libur lebaran, tidak ada ASN yang manambah libur lebaran atau melakukan cuti tambahan.” Sesuai aturan, ASN yang tak hadir akan dilakukan pemotongan TKD yang diberikan setiap bulan.”tegasnya.

Ditanya soal Kepala Dinas/Badan yang tidak mengikuti apel perdana, Tiwa mengatakan bahwa ada beberapa pejabat yang mengikuti kegiatan bupati di Seattle AS.”Khusus kepala dinas/badan yang ikut rombongan bupati, sudah mendapat izin dari bupati melalui Kemendagri di Jakarta.”ungkap Tiwa lagi.

Dari pantauan wartawan Fajarmanado.com, dihari kedua masuk kerja masih banyak ASN yang bolos. Bahkan disejumlah SKPD ada ruangan yang tidak terlihat adanya aktifitas ASN alias kosong. ASN malas masuk kantor disinyalir akibat bupati tidak berada di tempat karena sedang melakukan promosi seni budaya di AS.

 

Penulis: Andries Pattyranie

Editor : Joel Polutu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *