Amurang, Fajarmanado.com – Keseriusan dinas perdagangan Minahasa Selatan (Minsel) dalam menata pasar 54 Amurang dipertanyakan, pasalnya pasar terbesar di Minsel tersebut terihat semeraut dan jalan yang seharusnya dikhususkan untuk pengunjung, sudah dijadikan tempat berjualan oleh pedagang.

Semerautnya penataan pedagang dipasar 54 Amurang membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman saat berkunjung dipasar yang terletak dijantung kota Amurang tersebut, pasalnya jalan yang dikhususkan bagi pengunjung atau pembeli, sudah dijadikan tempat berjualan sehingga jalan menjadi sempit dan mengakibatkan pembeli harus berdesak-desakan disaat pasar sedang ramai.

Decky Tamara, salah satu pengunjung pasar 54 mengatakan, masalah penggunaan jalan ini sudah disampaikan ke mandor pasar 54, namun keluhan tersebut tidak digubris, malahan pedagang yang berjualan dijalan tetap ditagih retribusinya. Ini menurutnya yang mengakibatkan pedagang enggan untuk keluar karena merasa telah membayar kewajiban kepada petugas pasar.

“Setahu saya, jalan diareal pasar hak kami sebagai pembeli, terlebih pembeli yang menggunakan sepeda motor. Sering saya bertengkar dengan pedagang hanya karena persoalan jalan yang tidak bisa dilalui sepeda motor.”kata Tamara.

Senada dikatakan Boby Joseph yang berprofesi sebagai tukang ojek di pasar 54, menurutnya pihak pengurus pasar 54 harus segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan dibadan jalan. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi pertengkaran antara pedagang dan tukang ojek hanya karena persoalan jalan.

“Persoalan ini harus disikapi serius oleh dinas perdagangnan terlebih pengurus pasar, agar tidak menjadi persoalan antara kami sebagai tukang ojek dan pedagang karena sama -sama kami mencari nafkah dipasar ini.”terang Joseph.

Penataan pasar harus dilakukan oleh dinas perdagangan dalam rangka mendukung program bupati Minsel untuk meraih adipura tahun 2018 mendatang. Sebab kebersihan dan keindahan pasar merupakan salah satu penyumbang poin tertinggi dalam merebut adipura.

 

Penulis: Andries Pattyranie

Penulis : Joel Polutu