Polsek Touluaan Amankan 12 Unit Ranmor Knalpot Racing

Touluaan, Fajarmanado.com – Polsek Touluaan menggelar operasi kepolisian rutin di seputaran ruas jalan raya Desa Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (18/4).

Operasi rutin yang dipimpin langsung Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, melibatkan personil gabungan piket unit patroli dan Bhabinkamtibmas.

“Dalam pelaksanaan ops rutin kali ini, kami berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, penindakan terhadap kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing sebagai tindak lanjut dari adanya laporan dan keluhan warga masyarakat.

“Warga merasa terganggu dengan suara bising yang disebabkan oleh bunyi knalpot racing, olehnya kami langsung mebnindaklanjuti dengan melaksanakan operasi ini,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Di Era Persaingan Global, SDM Minsel Harus Ditingkatkan

Kapolsek Touluaan menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan operasi rutin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif.

Dari pantauan Fajarmanado.com warga Touluaan pada umumnya mengaku legah setelah ditahannya sejumlah motor dengan knalpor racing tersebut. ‘’Ya, masih banyak di Touluaan secara umum motor menggunakan knalpot racing. Yang pasti, setelah ditahannya 12 unit telah berkurang dari jumlah banyaknya. Namun demikian, harapnya Polsek Touluaan dan Polres Minsel segera menangkap motor-motor yang masih menggunakan knalpot racing. Sebab, jujur akibat banyaknya motor diatas banyak warga mengaku terganggu oleh keberadaan motor tersebut. Jadi, harapannya Polsek Touluaan dan Polres Minsel bisa menangkap mereka,’’ujar warga Touluaan yang minta namanya tak ditulis.

Baca Juga :  Bupati Tetty Menjadi Irup HUT KORPRI ke-45 di Minsel

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *