PT Malisya Sejahtera Pertanyakan Keamanan dan Jaminan Hukum Berinvestasi di Bolmong
TANAMAN KELAPA : Kondisi 8000 bibit tanaman kelapa sebelum lahan PT Malisya Sejahtera diganggu oleh oknum 'Preman'. (Foto : PT Malisya Sejahtera)

PT Malisya Sejahtera Pertanyakan Keamanan dan Jaminan Hukum Berinvestasi di Bolmong

Bahkan, menurut David, tindakan mereka mengarah pada tindakan anarkis serta mencoreng kewibawaan hukum dan Pemerintah.

“Pada tanggal 25 Maret 2017, mereka melakukan pendudukan lahan tanpa hak, dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap salah seorang anggota Koramil Poigar yang sedang membantu pihak Kepolisian guna mengantisipasi pertikaian antara pekerja dengan kelompok Abner,” ungkap David.

Sekelompok orang yang menguasai secara tidak sah lahan milik PT Malisya Sejahtera. (Foto : PT Malisya Sejahtera)

Inilah awalnya, peristiwa ini menjadi terekspos melalui media cetak maupun media elektronik termasuk media sosial, yang bernada provokatif/penghasutan dan penyebaran informasi yang bersifat fitnah,” jelas David lagi.

Saat ini, ungkap David, perusahaan berharap hukum yang seharusnya merupakan “Panglima Tertinggi” di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dapat ditegakkan dengan baik di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sehingga tidak terjadi lagi tindakan-tindakan premanisme yang menghambat investasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar usaha Perusahaan.