Polemik Tanah Di Paniki, Papan Nama Gereja Dirusak Oknum
POLEMIK : Lokasi tanah Salak Asri Kampung Baru Paniki Perum yang sebagian lahannya kembali didirikan bangunan semi permanen warga. Berbagai pihak mengklaim memiliki tanah ini secara sah.

Polemik Tanah Di Paniki, Papan Nama Gereja Dirusak Oknum

“Tanah yang ditinggali warga itu milik Pemkot Manado. Mereka tidak berhak untuk tinggal disitu. Yang mendiami itu warga dari luar semua. Saya tidak tau, Saya belum dengar ada ancaman pembunuhan dan pengerusakan papan nama gereja,” terang Hydemas.

Saat ditanya lebih lanjut, terkait kehadiran Sekretaris Camat bersama Lurah Paniki II di lokasi tanah, Plt. Camat Mapanget yang sebelumnya dilantik Walikota di tugu lilin sebagai Sekretaris Camat menjawab dengan nada tinggi dan terkesan arogan.

“Apa? Apa? Iya, itu tanah negara. Kenapa? Kenapa?,” jawab Plt Camat ini yang saat dihubungi pukul 20.22 Wita sedang rapat di wilayah Mapanget Barat.

Pertanyaan ini ditanyakan Fajarmanado.com ke Plt Camat, karena setelah dikonfirmasi ke koordinator warga dengan menunjukkan foto Plt Camat yang dimiliki Fajarmanado.com, Koordinator warga mengatakan bukan orang yang ada di foto yang hadir di lokasi tanah bersama Lurah Paniki II yang diperkenalkan sebagai Sekretaris Camat.

Selanjutnya, saat diminta kesediaan waktunya untuk dikonfirmasi Fajarmanado.com kembali dikantornya, Plt Camat ini memberikan jawaban dengan nada tidak bersahabat.
“Nggak perlu konfirmasi lagi ke kantor, tadi sudah saya jelaskan! Nggak perlu!,” jawab Hydemas dengan nada tinggi.