Polemik Tanah Di Paniki, Papan Nama Gereja Dirusak Oknum
POLEMIK : Lokasi tanah Salak Asri Kampung Baru Paniki Perum yang sebagian lahannya kembali didirikan bangunan semi permanen warga. Berbagai pihak mengklaim memiliki tanah ini secara sah.

Polemik Tanah Di Paniki, Papan Nama Gereja Dirusak Oknum

Setelah itu, lanjut Pendeta Ramli, datang juga sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Arsip (LSM MAPA) yang katanya mewakili ahli waris Linora Torindatu, yang juga memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan.

Tak hanya sampai disitu, selanjutnya datang AKBP Wilson Damanik yang juga mengklaim sebahagian dari lahan, yakni seluas 3 hektar adalah miliknya, tambah Pendeta Ramli.

Menurut Pendeta, saling klaim kepemilikan oleh pihak-pihak ini tanpa bisa membuktikan legalitas kepemilikan yang sah dan warga yang rata-rata telah mendiami tanah lebih dari lima tahun, menolak untuk mengosongkan lokasi.

“Yah, warga menolak untuk meninggalkan lokasi. Dan kini telah terjadi pengerusakan papan nama gereja yang terletak di pinggir jalan masuk oleh orang-orang suruhan pihak yang saling klaim. Saya sudah laporkan peristiwa pengerusakan ke pihak kepolisian,” terang Pendeta Ramli yang sudah tinggal dan melayani di lokasi tanah sejak tahun 2011.

Bahkan, lanjutnya, baru-baru saya mendengar informasi dari warga di lokasi, adanya ancaman pembunuhan yang akan dilakukan ke dirinya oleh orang suruhan salah satu pihak, tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan ke lokasi untuk mengkonfirmasi.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Mapanget Reynhard Heydemas, SE.MSi, saat dihubungi Fajarmanado.com melalui telepon genggamnya di nomor 085240365xxx mengatakan bahwa lahan yang didiami warga saat ini adalah milik Pemerintah kota (Pemkot) Manado dan Ia belum menerima informasi jika terjadi ancaman dan pengerusakan papan nama gereja.