PNM Tak Berikan THR, Pincab : Bukan THR tapi Tunjangan Prestasi dan Ditunda

“Sebenarnya nanti pihak kantor pusat langsung yang akan memberikan konfirmasi ke Fajarmanado.com,” kunci Indra.

Sebelumnya, Fajarmanado.com memberitakan perihal keluhan beberapa karyawan BUMN ini terkait kebijakan Pimpinan Cabang Manado yang dinilai intoleran terhadap kebebasan beragama di bumi Nyiur Melambai pada jelang malam Natal Sabtu (24/12) tahun 2016 lalu.

Beberapa karyawannya juga mengeluhkan kebijakan perusahaan yang tidak membayarkan THR, lembur dan adanya pemaksaan oleh Pimpinan Cabang Manado ke karyawan yang masih aktif untuk menandatangani surat pengunduran diri yang tidak berisi tanggal, bulan dan tahun.

Saat tiba di kantor PT. PNM Persero cabang Manado pukul 16.25 Wita, Fajarmanado.com sempat dihalang-halangi pihak security (keamanan-red) dan salah seorang staf  yang belakangan diketahui bernama Christo Mikael Terloit.

“Tunggu yah pak, pimpinan cabang sedang ada tamu dari Jakarta,” ujar pihak keamanan internal yang bertugas saat itu.

Kemudian salah seorang staf yang berada di pos security juga menghalangi dengan dalih meminta Fajarmanado mengajukan surat terlebih dahulu ke PT. PNM sebelum melakukan konfirmasi.

“Harus ada surat dari pimpinan Fajarmanado kalau mau konfirmasi berita,” ujar Christo berulang-ulang dengan nada tidak bersahabat.

Fajarmanado.com berhasil menemui Pimpinan cabang Manado Indra Krisnamusi pukul 18.08 Wita saat turun dihalaman parkir mengantarkan tamu yang ternyata wartawan dari beberapa media cetak dan elektronik di Sulawesi Utara yang juga sedang melakukan konfirmasi pemberitaan.

(Smn)

Baca juga :
Astaga! PNM Pekerjakan Karyawan di Malam Natal Tanpa Bayar Lembur dan Tak Bayar THR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *