PNM Tak Berikan THR, Pincab : Bukan THR tapi Tunjangan Prestasi dan Ditunda

Manado, Fajarmanado.com –Adanya keluhan beberapa karyawan terkait kebijakan Pimpinan PT. Permodalan Nasional Madani (PT.PNM) Persero cabang Manado, yang diberitakan Fajarmanado.com, Rabu (11/01) lalu ditanggapi pihak perusahaan.

Pimpinan Cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan usaha mikro ini, Indra Krisnamusi, membantah semua keluhan karyawannya yang mencuat di media online kemarin.

Menurut Indra, jelang malam Natal, Sabtu (24/12) tahun 2016 lalu Ia tidak pernah memberikan instruksi secara lisan maupun tulisan kepada seluruh karyawan di unit maupun kantor cabang untuk masuk kantor. Menurut Indra, kewajiban tetap masuk kantor di hari Sabtu itu sudah ketentuan perusahaan.

“Saya tidak pernah memberikan instruksi lisan maupun tulisan untuk masuk kantor di jelang malam Natal lalu, karena itu sudah memang ketentuan perusahaan, bahwa karyawan di kantor unit tetap masuk di hari Sabtu. Tidak ada niat saya untuk mengahalang-halangi karyawan yang Nasrani untuk beribadah jelang malam Natal,” jelas Indra didampingi Kasie Operasional Fineclif Pangkey dan Staf SDM Trissia Marsella Pinonton saat ditemui Fajarmanado.com dikantornya, Kamis (12/01) sore.

Ia juga mengatakan tidak takut dan bersedia jika nantinya sampai dipanggil pihak DPRD Propinsi Sulawesi Utara.