Di Minsel, Pungli Marak di Sekolah-Sekolah

Amurang, Fajarmanado.com – Praktik punggutan liar (pungli) berkedok partisipasi dilaporkan marak terjadi pada sekolah-sekolah ‘elit’ di wilayah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel).

Peristiwa yang terjadi saat penerimaan mahasiswa baru tahun pengajaran 2016/2017 ini, sebagian besar memanfaatkan komite sekolah.

“Ketika ditanya, para pimpinan sekolah selalu berdalih, itu keinginan orang tua melalui rapat komite sekolah,” kata pemerhati pendidikan, Drs Hengky Toloh, MSi kepada Fajarmanado di Sinonsayang, Selasa (1/11).

Mantan Kepala Diknaspora Minahasa ini mengatakan tidak terkejut dengan rilis Ombudsman RI yang menyebutkan instansi pendidikan berada di urutan ke dua menjadi ladang pungli di tanah air.

Sampai pada masa penerimaan siswa baru tahun  2016/2017, katanya, tak sedikit sekolah yang melakukan pungli, mulai dari uang administrasi pendaftaran, seragam sekolah sampai biaya kursi meja belajar dan saat penerimaan rapor.

Praktik ini permintaan uang administrasi pendaftaran dan membeli seragam, nyaris berlangsung di semua tingkatan pendidikan, SMA/SMK, SMP maupun SD.

Sementara permintaan uang beli meja bangku rata-rata diterapkan sekolah-sekolah elit yang banyak pendaftarnya.

 “Alasannya, sederhana. Sekolah kehabisan meja kursi belajar. Bisa saja diterima asalkan menyetor uang sesuai harga standar meja kursi belajar yang akan dipesan pihak sekolah agar sama dengan yang sudah ada,” ungkap Toloh.

Sedangkan, pemberian uang jasa saat penerimaan rapor seakan telah membudaya di sekolah-sekolah. Nilainya bervariasi dan terbilang relatif kecil, hanya ribuan rupiah saja.

“Tapi kalau dihitung-hitung, jumlahnya menjadi banyak. Padahal biaya itu sudah ditanggung dengan dana operasional sekolah (BOS),” katanya.

Menurut Toloh mengatakan, praktik pungli pada sekolah-sekolah di wilayah Minsel banyak yang dilaporkan dan diekspos media namun tidak pernah disikapi instansi berkompeten.

Ia kemudian menunjuk peristiwa yang terjadi pada beberapa sekolah di Kecamatan Sinonsayang. “Sayangnya tidak ditanggapi serius oleh pihak Dikpora selama ini. Kalau pun ada, terkesan hanya membela, tidak diberi sanksi,” ujarnya.

Toloh mengharapkan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dapat bersikap dan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli maupun terhadap jajaran Dikpora yang terkesan hanya menutup-nutupi dan melindungi praktik pungli di sekolah-sekolah.

“Kalau tidak mau dibina, dicopot saja. Kalau dibiarkan terus saya khawatir akan menjadi contoh buruk terhadap anak didik,” tandas Toloh.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Ollyvia K Lumi, SSTP MSi saat dikonfirmasi berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti pungli di sekolah-sekolah.

“Untuk SMA dan SMK, biarlah Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut yang melakukannya karena urusan SMA dan SMK sudah menjadi tanggungjawab mereka. Untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP akan kami tindaki,’’ kata Lumi.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *