Polisi Musnahkan 101 Knalpot Racing dan 1.062 Botol Captikus
Penampakan pesiapan pemusnahan barang bukti sitaan Polsek Tagulandang, Rabu (27/09/2017) pagi.

Polisi Musnahkan 101 Knalpot Racing dan 1.062 Botol Captikus

Tagulandang, Fajarmanado.com – Tak kurang 101 unit knalpot racing dan 1.062 botol captikus dan dua buah pengeras suara dimusnahkan di halaman Mapolsek Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Rabu (27/09/2017).

Knalpol bising dan minuman tradisional berakohol serta pengeras suara merek Toa tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polsek Tagulandang dalam operasi cipta kondisi yang digelar beberapa bulan terakhir.

Acara pemusnahan yang digelar mulai sekitar pukul 07.30 Wita itu, dihadiri oleh para Camat dan Kepala Puskesman se-Tagulandang, Danramil 1301-01, Kalapas Capem, Kepala Syahbandar, Kepala UPTD Diknas, Kepala PLN Rayon, Dirut RSUD Tagulandang,  Kepala SMA/K dan SMP se-Tagulandang, Ketua dan Sek Resort GMIST Tagulandang, para Lurah dan Kapitalau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta FKDM se-Tagulandang.

Acara pemusnahan ini dikemas dalam kegiatan coffee morning. Kapolsek Tagulandang AKP Luther Tadung mengatakan kegiatan coffe morning ini sebagai cara untuk lebih meningkatkan hubungan komunikasi dan kebersamaan di antara pemerintah dan juga masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh stake holder dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama dan usahanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tagulandang. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sesungguhnya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti miras dan knalpot racing,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras ke dalam sebuah lubang, sedangkan knalpot racing digilas dengan menggunakan alat berat.

Coffee morning juga dirangkai dengan peringatan setahun kepemimpinan Kapolsek Tagulandang.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan lainnya yang dilakukan adalah penanaman Kebun Apotik Hidup Bhayangkari yang terletak di halaman Mapolsek Tagulandang.

Penulis : Jasman