Airmadidi,Fajarmanado.com – Setelelah melalui pembahasan yang alot dan sempat beberapa kali diskors, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Minahasa Utara (Minut) tahun 2017 akhirnya disahkan DPRD Minut, Kamis (28/9).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos, enam fraksi masing-masing PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar dan fraksi restorasi keadilan Indonesia menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2017 untuk ditetapkan menjad Perda.
Berdasarkan penyampaian yang disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Minut, Denny Sompie, pendapatan daerah sebesar Rp70.036.660.088, sebelulm perubahan Rp867.163.207.251. Setelah perubahan menjadi Rp937.199.867.339.
Belanja, sebelum perubahan Rp876.913.207.251, setelah perubahan menjadi Rp937.853.344.219. Selisih belanja, sebelulm dan sesudah perubahan Rp60.940.136.968. Untuk pembiayaan neto Rp9.069.523.120, sebelum perubahan Rp9.750.000.000, sesudah perubahan Rp653.476.880.
“Catatan penting untuk pemerintah agar setiap rupiah yangn dianggarkan harus mampu diserap dalam program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Minahasa Utara,”ujar Sompie.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta pimpinan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menuntaskan pembahasan APBD-P sehingga bisa segera diparipurnakan. Ia berharap rancangan APBD-P Minut yang akan dikonsultasikan ke provinsi Sulut ini tidak mendapat koreksi sehingga program yang telah disusun dalam APBD-P bisa segera berjalan.
“Saya sangat berterima kasih dan kepada seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD-P tahun 2017 ini. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang saat ini tercipta dengan baik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.”tutur Panambunan.
Penulis : Joel Polutu

