Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah desa Sonsilo melalui Plt. Hukum tua Gerson Makikama menyalurkan insentif kepada Kader Posyandu, BKB dan Posbindu serta Kader Pembangunan Masyarakat (KPM). Penyaluran insentif yang bersumber dari Dana Desa 2024 ini disalurkan untuk bulan Januari hingga Juni.
Gerson Makikama mengatakan, penyaluran insentif yang bersumber dari Dana Desa yang telah ditetapkan dalam APBDes ini bertujuan untuk memberikan motivasi Kader Posyandu, KPM, BKB dan Posbindu agar senantiasa aktif dan partisipatif dalam program di bidangnya masing – masing terutama bidang kesehatan terkait kesehatan Balita, Bumil, dan Lansia yang ada di Desa Sonsilo.
“Pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk lebih maksimal dalam menjalankan tanggung jawab sesuai didangnya masing – masing.”kata Makikama.
Sementara sekretaris desa Sonsilo, Ririn Manusu menjelaskan, untuk pembayaran insentif 6 bulan sekaligus dengan rinician, 1 orang kader pembangunan manusia ( KPM) 6 bulan Rp. 6.000.000, Kader Posyandu, BKB dan Posbindu 6 bulan x 350.000 x 14 orang Rp. 29.400.000, dengan total pembayaran insentif sebesar Rp. 35.400.000 rupiah.(Joel)