Airmadidi,Fajarmanado.com – Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi Tuan rumah pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025.
Menghadapi iven nasional asosiasi pemerintah kabupaten se Indoensia ini, Bupati Joune Ganda melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Robby Parengkuan akan menggelar pemilihan Putri Otonomi Daerah (POD). Untuk itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada putri terbaik Minahasa Utara untuk mendafatar dan mengikuti seleksi calon putri otonomi yang akan menjadi utusan Minahasa Utara dalam iven tersebut.
“Pemkab Minut saat ini telah membuka pendaftaran dan akan ditutup pada tanggal 10 Juli 2024 dan kegiatan dilaksanakan selama bulan Juli. Dimana bulan Juli merupakan Bulan JG (Joune Ganda),” kata Parengkuan, Kamis (4/7).
Adapun persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea
2. Usia 17-20 Tahun pada bulan Juni 2024
3. Berpenampilan menarik
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba
5. Masih bersekolah atau lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, Perguruan tinggi dan sarjana
6. Minimal tinggi badan 160 cm dan berat badan 45 – 50 kg
7. Belum menikah
8. Membawa Surat Keterangan dari instansi atau organisasi pengurus
9. Sudah divaksin ke 2
10. Memiliki kemampuan berbahasa Asing
Berikut jadwal tahapan pemilihan Putri Otonomi Daerah (POD) Kabupaten Minahasa Utara:
– Tanggal 10 Juli 2024 batas akhir pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata
– Tanggal 15 Juli 2024 Pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata
–Tanggal 15-23 Juli 2024 seleksi menuju 15 besar tempat JGC
– Tanggal 24-25 Juli 2024 Karantina bertempat di Casa de Fada Homestay and Cafe
– Tanggal 26 Juli 2024 Grand Final bertempat di JGCU
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Jein HP 081340433322
Penulis : Joel