Waspadai Uang Palsu, BI Maluku Sebut Pelayanan Bank Sampai 28 Desember 2020

Ambon, Fajarmanado.com –Peredaran uang di Provinsi Maluku dipastikan meningkat jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Noviarsano Manullang mengatakan, perbankan tetap akan terus memaksimalkan pelayanan di tengah kondisi pandemi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

BI bekerjasama dengan perbankan di Maluku dan bank peserta kas titipan yang terdapat di Namlea, Tual dan Saumlaki sepakat memaksimalkan layanan di Provinsi Maluku.

Manullang mengatakan, Layanan Kas Kantor Perwakilan BI Maluku di tahun 2020 akan tetap buka hingga tanggal 20 Desember 2020, baik penyetoran maupun penarikan untuk perbankan di Kantor Perwakilan dan Kas Titipan.

Namun, untuk penukaran uang rusak, cacat dan lusuh hanya dibuka hingga tanggal 17 Desember, layanan klarifikasi uang palsu sampai 22 Desember nanti.

Baca Juga :  Lagi, 296 Warga Ikut Vaksinasi Presisi Polda Maluku

Manulang menghimbau masyarakat agar menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021,  berbelanja dengan bijak dalam memenuhi kebutuhan hari raya.

“Hal ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh lonjakan permintaan masyarakat,” katanya melalui rilis yang diterima Fajarmanado.com, Kamis (17/12/2020).

Sedangkan untuk mengantisipasi peredaran Uang Palsu, Manullang menghimbau pula masyarakat untuk waspada dan mengecek kondisi uang yang diragukan dengan 3D. Caranya,  Dilihat, Diraba, Diterawang. Selain itu bisa juga meminta bantuan ke perbankan terdekat.

Menurutnya, jelang Natal dan Tahun baru ini, Kantor Perwakilan BI Maluku telah mempersiapkan sistem pembayaran agar dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Berbagai langkah telah dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, dengan cara mengoptimalkan distribusi dan persediaan uang tunai di wilayah Provinsi Maluku.

Sebagaimana halnya siklus tahunan, selama periode Natal dan tahun baru umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.

Baca Juga :  Bertambah 64, Positif Corona di Maluku Jadi 5.447 Pasien

“Namun mengingat minimnya aktivitas akibat dampak pandemi, kebutuhan uang tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hal tersebut tergambar pada transaksi perbankan. Hingga Minggu ke-2 Desember 2020, hanya terdapat penarikan (outflow) dari perbankan sebesar 2,93 triliun rupiah atau turun sebesar 1,81 triliun rupiah dari 4,74 triliun rupiah di tahun 2019.

Sementara untuk setoran perbankan (inflow), lanjutnya, sampai dengan tanggal Minggu ke-2 Desember 2020 sebesar 2,89 triliun rupiah atau menurun jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2019 sebesar 4.05 triliun rupiah.

“Mayoritas penarikan oleh perbankan merupakan pecahan besar dengan nominal Rp100.000 dan Rp50.000,” ungkapnya.

Penulis: Katie Mailoa

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP