Astaga..! Isteri Sekap Dua Gadis, ‘Dilahap’ Bergiliran Sang Suami

Amurang,Fajarmanado.com — Ini peristiwa langka tapi nyata. Dua gadis disekap isteri, kemudian dibiarkan ‘dilahap’ atau disetubuhi bergiliran oleh oknum sang suami yang diduga hiperseks.

Kasus amoral ini dikabarkan terjadi di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Berdasarkan aduan keluarga korban, pasangan suami isteri (Pasutri) berinisial MU alias Maldi, 39 tahun, dan perempuan MK alias Mega, 27 tahun, akhirnya diamankan tim buru sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, Rabu (30/5/2018).

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan bahwa Pasutri tersebut dilaporkan melakukan tindak pidana percabulan terhadap dua korban perempuan, Mawar (nama disamarkan), 17 tahun dan Anggrek (nama disamarkan), 22 tahun warga Desa Elusan.

“Peristiwa terjadi pada bulan April 2018 lalu, TKP di rumah tersangka, Desa Elusan Jaga V, dimana kedua korban dicabuli dengan cara disetubuhi, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/172/IV/2018/SULUT-Res Minsel,” ucap Kasat Reskrim.

Diketahui bahwa Mawar dan Anggrek disekap dalam kamar oleh perempuan tersangka Mega, kemudian disetubuhi oleh lelaki suminya, Maldi.

“Jadi kedua korban ini disekap dan dipaksa oleh perempuan MK (Mega) untuk disetubuhi oleh lelaki MU (Maldi) secara bergiliran. Adapun MU (Maldi) adalah suami MK (Mega),” jelas Kasat Reskrim Prakoso.

Pasangan suami istri ini pun akhirnya harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Keduanya telah ditahan dalam status tersangka,” tandas  AKP Arie Prakoso.

Penulis:Ismail Arjuna