Bakal Dirazia Rutin, Kapolresta Minta Pengusaha Ikut Batasi Peredaran Miras di Manado

Manado, Fajarmanado.com — jajaran Polresta Manado dikabarkan bakal melakukan razia rutin peredaran minuman keras (Miras) di Kota Manado sampai di tempat-tempat hiburan. Untuk itu, kalangan pengusaha harus ikut membatasi penjualan minuman berakohol.

Demikian kesimpulan yang dirangkum  dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Polresta Manado yang khusus membahas peredaran minuman beralkohol di Kota Manado, yang digelar di Mapolresta Manado, Jumat (27/4/2018), pagi tadi.

Rakor yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, SH dan diikuti oleh para Kabag dan Kasat Polresta Manado.

Kapolresta Surya Kumara memaparkan data-data peredaran miras di Kota Manado yang berujung pada kriminalitas dan kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Tindak kriminalitas dan lakalantas yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini, sebagian besar pelaku dan pelanggar lalu lintas telah mengonsumsi miras.

Karena itulah, Kapolresta Surya Kumara berharap para pengusaha dapat terlibat dalam menekan angka kriminalitas dan kecelakaan tersebut dengan membatasi penjualan minuman berakohol.

“Kontrol penjualan minuman keras untuk para konsumen atau pengunjung dan lengkapi dengan surat ijin usaha,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Dodi Hardiyansah mengatakan akan membuat jadwal untuk merazia tempat-tempat penjualan miras sampai di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami akan membuat jadwal untuk melakukan razia di tempat-tempat hiburan secara rutin untuk mengontrol peredaran dan penjualan miras,” ungkap Kompol Dodi Hardiyansah.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *