Camat dan Lurah se-Kota Tomohon Dibekali Pengetahuan Perundang-Undangan

Tomohon, Fajarmanado.com – Dengan mengatasnamakan pemerintah saya Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan atas nama pemerintah memberikan apresiasi bagi Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang undangan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Hukum di BPU Kelurahan Talete I,  Senin (10/07).

Materi yang diberikan adalah UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU RI no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Instruksi Presiden no 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, surat keputusan Jaksa Agung no: kep52/A/JA/10/2015, dan surat keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon no:kep 01/R.1.15/Dsp/08/2016.

“Kesempatan ini juga kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi ini,” ujar SAS.

Kegiatan ini sebagai bekal kepada para Camat dan Lurah di masing-masing Kecamatan maupun Kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini didukung tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon sebagai peran serta dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Adapun tujuan dibentuknya tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon adalah untuk menghilangkan keraguan para ASN untuk mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis, terserapnya anggaran secara optimal, menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

Sebelumnya laporan kegiatan dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap SH, kegiatan ini dilaksanakan agar para ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan/penggunaan anggaran dan belanja daerah Kota Tomohon. Selain itu, tersosialisasinya tugas pokok dab fungsi tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.

Tampak hadir Kepala Seksi intelejen Kejari Tomohon Wilke Rabeta sebagai narasumber bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, Asisten Umum Novi Politon SE, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, serta peserta sosialisasi dari perangkat Kelurahan se Kecamatan Tomohon Tengah.

Penulis: Prokla Mambo

Editor: Jeffry Th. Pay

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *