Jakarta, Fajarmanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) berpeluang merekrut tenaga guru. Namun mereka yang bakal diterima adalah guru yang telah lulus seleksi kompetensi dasar Guru Garis Depan (GGD) 2016.
Peluang ini disampaikan pada rapat Koordinasi dalam rangka Penyerahan Penetapan Kebutuhan Formasi dan Hasil seleksi Kompetensi Dasar Guru Garis Depan (GGD) 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, jalan Jenderal Sudirman Kav 86, Jakarta Pusat, yang ikut dihadiri Wagub Drs Steven Kandouw, Jumat (16/06 /2017), siang tadi.
Wagub Kandouw muncul sebagai salahsatu penerima daftar hasil seleksi kompetensi dasar GGD bersama beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) lainnya di tanah air. Namun, belum disebutkan berapa jatah atau jumlah CPNS GGD yang lolos di daerah Nyiur Melambai ini.
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Nawa Cita ke-3 Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam Kerangka Kesatuan Republik Indonesia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui surat nomor B/2637/07/2016 tanggal 28 juli 2016 tentang Formasi Guru Gariis Depan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) telah menyetujui penambahan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di bidang pendidikan melalui pengadaan CPNS GGD.
Untuk diketahui CPNS GGD adalah merupakan CPNS yang proses penerimaannya menggunakan alokasi formasi CPNS daerah, akan tetapi proses seleksinya dikoordinasikan oleh Kemendikbud.
Rilis Humas Pemprov Sulut, Jumat (16/06/2017) malam ini, menjelaskan, rangkaian proses penerimaan CPNS GGD, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi tes kompetensi bidang hingga proses pengumuman kelulusan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan bukan dari Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Alokasi formasi CPNS GGD ditetapkan oleh kementerianpan RB setelah sebelumnya pemerintah daerah/kabupaten mengajukan kekurangan guru dan tenaga pengajar di daerahnya masing masing, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Proses pengajuan sudah melewati beberapa fase. Salah satu fase terpenting adalah analisa jabatan, sebagai suatu proses kegiatan pengumpulan, penilaian dan penyusunan berbagai informasi secara sistematis yang berkaitan dengan jabatan, dengan tujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Para guru GGD tersebut akan mendapat gaji pokok dari Pemda dan mendapat tunjangan khusus dari pemerintah pusat. Mereka terhitung PNS pusat yang dipermanenkan di daerah. Para guru tersebut akan mengabdi di tempat daerah 3T secara permanen.
Kehadiran guru GGD di daerah 3T diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar, terutama murid dan masyarakat lingkungan sekolah. Pasalnya, menjadi guru di daerah terpencil tentu bukan hanya sebagai pengajar tetapi harus dapat menjadi inspirasi dan teladan. Maka sangat dibutuhkan sikap loyalitas untuk dapat ditiru.
Program GGD hanya bisa diikuti oleh sarjana yang pernah ikut dalam program SM3T. Hal tersebut merupakan ketetapan pemerintah, karena program GGD adalah program yang terintegrasi dengan program SM3T.
Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa tidak semua pihak bisa mendaftar menjadi tenaga GGD, melainkan hanya orang tertentu yang memenuhi kualifikasi dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa mendaftar menjadi guru GGD.
Penulis : Humas Pemprov Sulut
Editor : Herly Umbas