Tondano, Fajarmanado.com – Terkait pengembangan klaster ketahanan pangan komoditas Bawang Merah, Pemkab Minahasa dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).
MoU ditandatangani oleh Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) dan Kepala Perwakilan BI Sulut, Sukowardoyo di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Jumat (16/6) siang tadi.
Pada kesempatan tersebut, Sukowardoyo mengatakan, kerja sama yang terjalin antara Pemkab Minahasa dan BI serta Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa maupun stakeholder lainya, adalah dalam rangka kepentingan pengembangan ekonomi daerah dan untuk menjaga stabilitas harga.
“Selain itu, kami juga mengapresiasi fokus Pemkab Minahasa kepada sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Sulawesi Utara yaitu sektor pertanian,” ujar Sukowardoyo.
Sementara itu, Bupati JWS mengatakan,dirinya sangat bersyukur karena ada kerjasama untuk menekan inflasi dan pengendalian harga pasar dengan pihak BI.
JWS juga menyambut baik terhadap kerjasama BI yang akan membantu kelompok-kelompok tani di Minahasa. “Untuk itu, saya mengajak supaya masyarakat memanfaatkan halaman rumah sebagai lokasi untuk menanam. Supaya bisa memberikan keuntungan bagi pribadi dan orang lain,” ujar JWS.
Selain itu, JWS berharap supaya hasil pertanian dari Tanah Minahasa dapat dijual dan dikonsumsi di daerah ini. “Saya sangat rindu petani Minahasa untuk bergerak maju,” tegasnya.
Penulis : Fisher Wakulu
Editor : Herly Umbas