Rondonuwu: THL Jangan Bebani APBD Minut

Airmadidi,Fajarmanado.com—Adanya lampu hijau dari Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) untuk memangkas jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Minut yang kini membludak, mendapat tanggapan Ketua Komisi A Dekab Minut Stendy Rondonuwu.

Menyikapi pernyataan Bupati terkait pendapat BPK RI soal jumlah THL di Pemkab Minut itu, Rondonuwu mengakui kalau harus sesuai kebutuhan yang ada. “Jumlah THL harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ditata. Ini tentunya supaya tidak membebani APBD,” tutur Rondonuwu, Kamis (4/5/2017).

Lanjutnya saat ini THL dengan jumlah 2000-an sudah ditata dalam APBD 2017. Jadi sebaiknya manfaatkan anggaran yang sudah ditata selama setahun itu. “Tentunya kalau anggaran hanya ditata untuk 2000 THL berarti jangan ditambah THL lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang berjumlah 2000 menjadi 800 orang yang dimintakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, membuat Dewan Kabupaten (Dekab) Minut angkat bicara.

Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu mengatakan, Dekab Minut memberi dukungan atas usulan yang disampaikan oleh BPK. Pasalnya, jumlah THL saat ini beraktifitas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sangat melebihi kebutuhan.

“Seharusnya memang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan SKPD dan tak sampai membludak seperti sekarang hingga mencapai ribuan orang,” tutur Rondonuwu

Diakui Rondonuwu, saat pembahasan anggaran SKPD untuk tahun 2017 pada tahun 2016 lalu, setiap SKPD ditanya berapa besar kebutuhan THL. Dimana kala itu yang disetujui paling banyak 1000 orang. “Tapi kenyataannya sekarang hingga mencapai 2000 orang, maka sisanya diberi upah lewat anggaran yang mana?. Sebab yang dianggarkan hanya untuk 1000 THL. Idealnya jumlah THL hanya 20 persen dari jumlah PNS yang ada,” terang Rondonuwu.

Sementara itu beberapa PNS di sejumlah SKPD mengakui kalau anggaran beberapa kegiatan SKPD banyak dikurangi. “Ada beberapa kegiatan yang terpaksa dipangkas anggarannya untuk membayar upah THL,” ungkap mereka.

Rencana pengurangan THL disampaikan Bupati VAP saat memberi sambutan dalam rapat EPRA Jumat pekan lalu. “BPK menentukan jumlah THL hanya boleh 800 orang. Padahal sekarang sudah 2000 orang,” ungkap Panambunan.(udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *