Izinkan Anak 12 Tahun Check In, Four Points by Sheraton Manado Langgar Aturan
gambar Ilustrasi

Izinkan Anak 12 Tahun Check In, Four Points by Sheraton Manado Langgar Aturan

Manado, Fajarmanado.com – Hotel Four Points by Sheraton Manado yang baru diresmikan beberapa hari lalu sudah diduga telah melanggar Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pasalnya, jaringan operator hotel internasional Starwood Hotels & Resorts ini mengizinkan 3 orang anak perempuan yang masih berusia 12 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan Check In menginap di hotel.

Ketika mengetahui putrinya menginap di hotel yang terletak di kawasan Manado Town Square ini,membuat resah orangtua – orangtua dari anak perempuan ini.

“Seharusnya pihak manajement hotel tidak mengizinkan anak yang masih berusia 12 tahun menginap di hotel tanpa ada pendampingan dari orangtuanya. Karena untuk check in di hotel harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Ayah dari salah seorang anak perempuan yang menginap ke sejumlah wartawan dengan mewanti-wanti jangan menulis namanya, Rabu (22/03).

Dirinya mengetahui keberadaan putrinya yang menginap di hotel pada Selasa (21/03) malam lalu. Mengetahui hal itu, Ia segera bergegas menuju hotel dan menanyakan ke resepsionis tentang keberadaan putrinya dengan menyebutkan nama putrinya.

Namun disayangkan, jawaban resepsionis hotel sekelas bintang lima itu seakan menutup-nutupi keberadaan putrinya, yang kemudian diketahuinya menginap di kamar 1106.

Saat hal ini dikonfirmasi sejumlah wartawan ke pihak manajemen hotel pada Kamis (23/03) kemarin, pihak hotel terkesan tetap menutup-nutupi kejadian ini.

Yang lebih anehnya, pihak manajemen hotel terkesan tidak kooperatif dan malah mengutus Loss And Prevention Manager, Indra Nasution untuk menemui wartawan.