Polda Sulut Ungkap Uang Negara Rp 10 M Kasus Korupsi

Manado, Fajarmanado.com – Berdasarkan data Polda Sulut, khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2016 lalu, Mapolda di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, berhasil menyelamatkan sekira Rp 10 miliar uang negara yang dikorupsi dari hasil  pengungkapan 23 kasus.

“Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Fajarmanado di Mapolda, Jalan Bethesda Manado, Kamis (09/03).

Penuntasan kasus tahun 2016, yang dinyatakan P21 (berlanjut ke kejaksaan) ada 12 perkara. “Yang dinyatakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) berjumlah hanya dua perkara,” katanya.

Namun di satu sisi Tompo menegaskan, penanganan kasus Tipikor tidaklah sama dengan kasus lain.

“Tipikor dalam pengungkapannya butuh waktu ketika diawali dari proses penyelidikan. Prosesnya panjang dan bertahap tapi terus bergulir,” terang Tompo.

Data yang berhasil dirangkum, selang tiga tahun terakhir, 2014 ada 26 kasus, 2015 ada 25 dan 2016 ada 23 kasus. Mengacuh data tersebu tidak ada angka yang signifikan turunkan tipikor di Sulut.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *