Jokowi Pecahkan Rekor Tanam 238.000 Pohon

Tuban, Fajarmanado.com-Hari menanam pohon Indonesia dan bulan menanam nasional tahun 2016 dengan tema  Pohon dan Hutan Rakyat untuk Kehidupan  kesejahteraan  Sumber Devisa Negara digelar di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur,

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang turut serta mendampingi Presiden mengungkapkan bahwa penanaman pohon di Desa Tasikharjo ini merupakan momen yang spesial. Sebab, penanaman serentak ini bisa memecahkan rekor dunia.

“Penanaman serentak ini memecehkan rekor dunia, karena dalam satu jam bisa menanam 238.000 pohon. Sedangkan, rekor dunia sebelumnya dipegang Filipina dengan menanam pohon 223.000 pohon,” terangnya. Senin (28/11)

Siti Nurbaya membeberkan, dalam satu jam, ada 12.000 pohon yang ditanam di lahan perhutani dan sisanya ada di lahan masyarakat. Sedangkan, yang mengikuti penanaman ini sebanyak 5.500 petani dari desa setempat.

“Diharapkan penanaman pohon ini dapat memberi kehidupan, kesejahteraan dan sumber devisa negara. Keberadaan hutan jelas mengandung arti mendasar, sebab keberadaan hutan bisa menyelamatkan dan memelihara sumber mata air serta sebagai sumber ekonomi masyarakat sekitar,” papar Siti Nurbaya.

“Menanam pohon harus nyata bagi rakyat. Karena bisa dijadikan pendapatan rakyat maupun bisnis rakyat,” pungkasnya.

Sementara pohon yang ditanam Jokowi bersama masyarakat yaitu berjenis pohon keras seperti Jati, Matoa dan lainnya

Pada kesempata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mendapat penghargaan oleh Presiden RI Joko Widodo atas prestasi sebagai pemenang 3  tingkat nasional Gubernur se Indonesia  penanaman dan pemeliharaan  pohon pada Tahun 2015.

Turut hadir Ibu Negara Irina Jokowi, sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Jatim Soekarwo,TNI,Polri .Pejabat Pemprov dan kabupaten Kota se Jatim, dan tamu undangan lainya

( aji).

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *