Dondokambey Nahkodai PEPABRI Manado, Poli DPC Minsel

Manado, Fajarmanado.com – Kolonel (Purn)  Theodorus Dondokambey dan Pelda (Purn) Dexky Poli dikukuhkan bersama-sama, masing-masing sebagai Ketua PEPABRI Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) periode  2016-2021 di ruang rapat C.J Rantung Kantor Gubernur, Sabtu (26/11).

Pada pelantikan yang dilakukan Ketua DPD Pepabri Sulawesi utara (Sulut) Brigjen (Purn) Jorry Tuwaidan disaksikan Gubernur Sulut diwakili Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sulut Drs Max Gagola SH MH ini, Theodorus didampingi Sekretaris Letkol ( Purn) T. Tahir dan Bendahara Kapten ( Purn) E.J Adam.

Sementara Dexky Poli juga dilantik bersama  Sekretaris  Serma ( Purn) Estefan Nelwan dan Bendahara Pelda (Purn) Handry T Rotty, juga disaksikan Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Wakil.Walikota Manado Mor Bastiaan, Dandim1309 Letkol (Armed) Toar Pioh serta Penggurus DPD, DPC Pepabri se Sulut.

Baca Juga :  Wagub Kandouw Sebut Jabatan Staf Ahli Sangat Penting

Ketua DPD Pepabri Sulut Jorry Tuwaidan dalam sambutannya mengharapkan kiranya penggurus kabupaten kota yang baru dilantik untuk mengikuti program kerja DPD dan bekerja sama dengan pemerintah.

“Apalagi akhir akhir  ini kita melihat dan mendengar Mengenai Isu SARA dan kelompok kelompok radikal yang coba memecah belah negara ini kita sebagai Purnawiran harus siap.menangkal kelompok atau orang yang mencoba menghancurkan negara ini,” ujarnya.

Tuawaidan pun bertanya, apa negaran ini bisa barusia 100 tahun? Pancasila sebagai pemersatu bangsa, katanya, harus dijaga bersama dari rongrongan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau perlu kita angkat senjata seperti dulu untuk menjaga keutuhan NKRI ini,” tegas Tuwaidan.

Baca Juga :  Keluarga Pahlawan Harus Menjadi Penyangga Nasionalisme

Acara pelantikan yang berlangsung hikmah dan penuh kedisiplinan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana Ny Jenny E. Tumembouw.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *