Daging Satwa Langka Masih Dijual di Pasar Tradisional

Amurang, Fajarmanado.com – Penjualan daging satwa langka masih juga berlangsung di pasar-pasar tradisional di Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini daging penyu hijau ditemukan di Pasar 45 Amurang.

“Penyu hijau itu sudah dipotong-potong dan sementara dijual oleh salahsatu pedagang,” kata Kepala Seksi 2 Taman Nasional Bunaken, Santiago Pareira kepada wartawan, Senin (3/10).

Pareira mengatakan daging penyu hijau tersebut ditemukannya ketika bersama pihak Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Satker Manado melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Amurang dan sekitarnya, Jumat pekan lalu.

Kedatangan tim BPSPL Makassar Satker Manado sebelumnya melakukan sosialisasi satwa perairan langka yang terancam punah namun masih banyak di perairan laut Amurang.

‘’Saat melakukan pemantauan kami masih menemukan salah satu pedagang ikan di Pasar Amurang sedang menjual hewan atau satwa langkah Penyu Hijau. Sayangnya, sudah dalam keadaan terpotong-potong dagingnya,’’ ujarnya.

Ketika menemukannya, lanjut Santiago, pihaknya langsung menyita satwa langkah yang dijual belikan kepada masyarakat tersebut.

‘’Ini menjadi pembelajaran bahwa satwa-satwa langkah tidak bisa ditangkap apalagi diperjualbelikan untuk dikonsumsikan masyarakat. Ada UU yang mengaturnya,” ungkapnya.

Santiago menghimbah bila ada masyarakat yang peduli dengan satwa langkah melihat aktivitas penangkapan satwa langka mohon segera melapor ke BPSLP Satker Manado.

“Apabila kedapatan, pelakunya akan dikenakan sanksi penyitaan dan sanksi hukum yang  tegas,’’ jelasnya.

Menurutnya, sidak di Pasar 54 Amurang sekaligus merupakan sosialisasi agar masyarakat tidak menangkap dan memperdagangkan satwa langka, yang populasinya semakin berkurang di teluk Amurang.

‘’Jika  warga yang peduli dengan satwa langka, maka kelestariannya dapat terjaga dan lestari. Karena satwa langkah adalah penyeimbang lingkungan yang baik,’’ ungkapnya.

Sidak BPSPL Makassat Satker Manado dan Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) tersebut dilakukan bersama dengan Polisi Air (Polair), Karantina Hewan, DKP Minsel serta masyarakat peduli konservasi.

Koordinator BPSPL Satker Manado Asriadi mengungkapkan satwa langka masih dilindungi dengan UU.

‘’Keberadaan satwa perairan yang masuk kategori  langka hampir punah. Seperti penyu dan hiu,” katanya.

Ke dua jenis satwa tersebut adalah contoh satwa langkah dalam ekosistem di Sulut yang patut dijaga dengan baik.

“Di perairan teluk Amurang masih banyak satwa-satwa langkah tersebut. Makanya, mari kita jaga bersama-sama, bukan kita tangkap dan kita jual kepada masyarakat untuk dikonsumsi,’’ pungkas Asriadi.

Penjualan daging  satwa langka, baik satwa air maupun darat masih banyak ditemukan dijual di pasar-pasar tradisional. Selain di Amurang, juga di Pasar Langowan, Tomohon, Kawangkoan dan Pasar Karombasan Manado.

“Kami juga menjadwalkan akan berkunjung ke semua pasar itu, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pedagang untuk tidak menjualnya karena akan kami sita bila ditemukan,” ujar Asriadi.

(andries)