Oknum Misterius Mengaku Miliki Tanah di Desa Waleo II

Airmadidi, Fajarmanado.com-Permasalahan tanah memang kompleks, apalagi masuknya oknum guna mencari keuntungan atas jual beli tanah. Hukum Tua (Kumtua) Desa Waleo II, Lucia Makalew mengaku kaget, ada oknum yang memiliki sertifikat sebagian lahan di Desa yang dipimpinnya. Padahal, tanah dimaksud teregister adalah tanah Desa.

“Saya heran tidak ada catatan proses pengukuran tanah, siapa yang memberikan ijin hingga bisa muncul seritifikat. Sementara di register Desa tidak berubah,” sembur Makalew di kantor bupati Minut, Kamis (29/09).

Hal ini baru diketahuinya beberapa waktu lalu, ketika itu ada oknum yang diduga makelar tanah. oknum yang belum diketahui jelas identitasnya itu mendatangi kantor Desa, denganĀ  membawa sertifikat memohon dikeluarkan rekomendasi untuk rencana pembuatan IMB.

“Saya heran, tanahnya dimana, berapa luasnya terus minta rekomendasi. Apalagi di sertifikat kepemilikannya inisial MW, akan tetapi ada coret-coretan yang justru membingungkan,” papar Makalew.

Makalew heran, lantaran yang bersangkutan sepertinya memaksa.

“Saya lebih tidak percaya, setelah ditelusuri, ternyata tanah tersebut merupakan tanah Desa. Jelas-jelas masih teregister, sejarah tanah belum dirubah,” terang Makalew.

Ia meminta aparat Kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut, intinya kami ingin tanah itu dikembalikan, sebab tanah tersebut milik Desa Waleo II.

(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *