Fajarmanado.com–Di Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting Kota Manado Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara DR .Victor Johanes Mailangkay SH. MH, melaksanakan reses di masa reses kedua, Kamis (4/8/2022).

Dengan menyapa Warga Maasing Victor Mailangkay mengatakan ada berbagai masalah yang merupakan aspirasi dalam bentuk usulan dan pendapat untuk dijadikan perhatian.
Dalam kesempatan reses dari JVM salah satu warga Rudi Kofiah mengajukan pertanyaan terkait drainase disepanjang jalan pongidon yang ada depan kelurahan Maasing sekaligus juga mempertanyakan terkait tambatan perahu ditepi pantai Maasing sampai ini belum dibangun, hal penting bahwa tambatan perahu, yang bersentuhan dengan pekerjaan para nelayan di Maasing butuh perhatian serius dan urgensi, dimana tambatan perahu berkaitan erat dengan kebutuhan para nelayan yang ada disekitar pinggiran pantai Maasing karena Kalau ini diabaikan, sama halnya dengan pekerjaan para nelayan dihambat.
Sementara itu ketua lingkungan 2 Junita Dahlan kelurahan maasing mengusulkan agar ada perbaikan drainase dan gorong-gorong yang mengenai badan jalan boulevard 2 tolong keluhan ini diperhatikan pak untuk segera disesuaikan pada posisi yang seharusnya.
Menanggapi aspirasi oleh kedua warga Maasing, Legislator andal yang juga menjabat sebagai ketua Partai Nasdem, dari daerah pemilihan (dapil) kota Manado ini mengapresiasi dan bertekad untuk terus berjuang semua usulan, aspirasi dan pendapat melalui reses kedua,walaupun bukan kewenangan, namun dirinya tetap akan meneruskan hal ini untuk ditindak lanjuti pemerintah kota (Pemkot) Manado.
JVM mengatakan Saya selaku anggota DPRD Sulut, representasi masyarakat kota manado, lebih khusus di kelurahan maasing akan terus menjadi perhatian saya, karena saya dipilih oleh rakyat, untuk itu semua usulan dan pendapat yang disampaikan masyarakat akan saya perjuangkan, baik di rapat-rapat pembahasan di DPRD Provinsi, aspirasi bapak/ibu akan diperjuangkan ke pemerintah provinsi kalau itu oleh Pemprov dimana semua hal yang berkaitan dengan kewenangannya.
Khusus untuk masalah tambatan perahu akan saya bicarakan lagi bersama pak walikota Manado Andre Angouw, karena menurutnya ini merupakan kewenangan pemerintah kota Manado,ucap Mailangkay.
Besok hari Jumat 5/8/2022 ada 8 anggota DPRD Sulut asal Manado, termasuk saya ada pertemuan bersama dengan pak walikota Manado Andrei Angouw, dan wakil walikota bersama OPD terkait, maka disana akan saya teruskan dan bicarakan terkait masalah tambatan perahu yang ada ditepian pantai Maasing, serta aspirasi lainnya, ujarnya.
Ini adalah menjadi bagian kami sebagai wakil rakyat untuk terus menerima dan memperjuangkan semua kepentingan rakyat, kata Mailangkay.
Terkait dengan jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, dimana seorang legislator melekat tiga fungsi yaitu Tugas sebagai DPRD, yakni fungsi Legislasi berfungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan serta penganggaran,ujarnya.
Victor menyampaikan Berkaitan dengan legislasi, DPRD Sulut telah menetapkan beberapa peraturan daerah (perda), Perda tentang penyediaan sarana bantuan hukum bagi warga miskin, Perda terkait bagi penyandang disabilitas, dan perda pohon, namun begitu terkait fungsi pengawasan diantaranya apa yang telah dan akan dilaksanakan, pemerintah akan terus diawasi, begitupun juga fungsi anggaran yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, bersama-sama DPRD menyusun anggaran APBD pembangunan dan kemasyarakatan.
Sheila*
