Ambon, Fajarmanado.com – Irwasda Maluku Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso, mengatakan, kehadiran aplikasi e-Dumasan akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat.
Aplikasi e-Dumasan merupakan aplikasi yang disediakan Polri sebagai sarana menyampaikan aduan masyarakat kepada polisi melalui online.
Kombes Raden Heru Prakoso memaparkan hal tersebut saat memberikan sosialiasi kepada internal Polda Maluku di Ruang Kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (2/3/2021).
Sosialiasi kehadiran aplikasi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), para Kabag Wasidik dari Satker Reskrimum, Resnarkoba dan Reskrimsus, Kasubbag Dumasan Itwasda Maluku, Kasubag Yanduan Bid Propam dan Paminal Polda Maluku.
“Aplikasi e-Dumasan telah di lounching oleh Kapolri beberapa waktu lalu,” kata Raden.
Untuk itu, orang nomor tiga di Polda Maluku ini meminta agar dibuat ruangan khusus untuk proses pelayanan aplikasi via online tersebut. Ruangan tersebut disediakan untuk masyarakat yang ingin datang langsung mengadukan perkaranya di Polda Maluku.
“Aplikasi ini dibuat agar masyarakat dipermudah untuk bisa melaporkan melalui online yaitu aplikasi e-Dumasan,” jelasnya.
Penulis: Katie Mailoa

