Posumaen, Fajarmanado.com – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 yang bersumber dari Dana Desa mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat sampai ke perintah kecamatan.
Hal ini ditegaskan oleh kepala pemerintahan kecamatan posumaen.
“Bagi seluruh Hukum Tua yang ada di Kecamatan Pusomaen, agar tidak melakukan pelanggaran melawan hukum,” Ujar Walukow ketika Bersua dengan Media ini selasa (30/6/2020) kemarin di kantor camat posumaen.
Lebih lanjut mantan kabag umum di sekretariat DPRD mitra ini menjelaskan kejadian yang di terjadi di salah satu desa di kecamatan posumaen menjadi satu pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh Hukum Tua di Kecamatan Pusomaen. Pasca, salah satu Desa Hukum Tuanya telah di nonaktifk an dari jabatannya.
“Saya tegaskan kepada seluruh Hukum Tua, agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran Hukum. Penyaluran BLT DD untuk warga masyarakat terkena damp ak covid-19 di setiap desa tidak ada potongan sama sekali,” Tegasnya.
Walukow juga menambahkan Sesuai instruksi President, dana BLTDD yang diperuntukan bagi warga masyarakat terkena dampak Covid-19 harus di salurkan semuanya kepada masyarakat. Jangan ada, para Hukum Tua memanfaatkan keadaan ini dengan melakukan pelanggaran.
“Semua Hukum Tua di Kecamatan Pusomaen, harus tunduk kepada aturan yang ada. Jika ada yang melawan dipastikan akan akan berhadapan dengan Hukum,” tambah Walukow.
Penulis : Didi Gara

