Polres Minahasa Pelototi Potensi Peredaran Miras Oplosan

Polres Minahasa Pelototi Potensi Peredaran Miras Oplosan

Tondano, Fajarmanado.com – Peredaran minuman keras (Miras) ilegal diwilayah Polres Minahasa tak pernah lepas dari pengawasan petugas polisi. Munculnya potensi peredaran Miras oplosan menambah kewaspadaan petugas kopolisian.

Kepada wartawan, Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan bahwa pihaknya intens melakukan patroli dan razia Miras ilegal.

“Untuk mencegah peredaraan Miras oplosan, Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Minahasa,” ujar Rohendi, Sabtu (27/4/2018), siang tadi.

Kegiatan ini, kata dia,  dilakukan untuk menjamin situasi yang kondusif dalam rangka cipta kondisi di daerah ini.

“Dalam razia miras yang dilakukan pada Jumat 26/4 kemarin, Kasat Narkoba AKP Marteins Manginsihi dan empat anggota lainnya menyisir pertokoan, kios dan rumah penduduk yang diduga menjual minuman keras.

“Setelah dilakukan penggeledahan di beberapa kios, ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan langsung disita untuk diamankan di Mapolres Minahasa untuk kelanjutan proses hukum. Untuk Miras oplosan tidak ditemukan,” jelasnya.

Penulis: Fiser Wakulu