TONDANO, FAJARMANADO.com – Aksi jual beli izin trayek yang marak dilakukan antarpemilik kendaraan angkutan umum selama ini terus berusaha dicegah Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Minahasa.
Selain mengganjal program peremajaan kendaraan, transaksi ilegal tersebut juga menutup peluang menambah pundi-pundi penerimaan daerah.
“Kami sudah melakukan langkah pencegahan (jual beli izin trayek). Tapi masih memerlukan waktu karena harus dilakukan bertahap agar tidak berdampak buruk terhadap pemilik kendaraan,” kata Kadis Hubkominfo Minahasa Siby Sengke kepada fajarmanado.com, Jumat (18/12/2015)
Praktek jual beli izin trayek memang marak dilakukan antarpemilik kendaraan umum, bukan saja di Minahasa tetapi juga di Provinsi Sulawesi Utara. Nilainya bervariasi dan mencapai jutaan rupiah untuk satu izin trayek, tergantung klasifikasi jalur pelayanannya, sepi, sedang atau ramai penumpang.
Selama ini Dinas Perhubungan tidak menggubris perpindahan tangan izin trayek. Padahal, menurut Sengke, pembiaran berpindah-pindahnya izin trayek tersebut berdampak negatif terhadap program peremajaan kendaraan angkutan umum dan pendapatan daerah.
“Ya, kan biaya perpanjangan dan pengurusan izin (trayek) baru berbeda, lebih besar izin trayek baru,” ujarnya ketika dihubungi di Tondano.
Untuk itu ketika dipercayakan memimpin Dishubkominfo Minahasa, dia mengaku telah melakukan pencegahannya dengan cara memasukkan data kendaraan, mulai plat nomor polisi sampai nomor rangka kendaraan dalam setiap dukumen perpanjangan izin trayek.
Langkah ke dua, hanya melayani pemberian izin terhadap mobil yang dipakai mulai tahun 2010 dan 2012. “Karena sesuai aturan, kendaraan angkutan umum maksimal (masa pakainya) 5 tahun,” katanya.
Sengke mengakui jika pihaknya sempat mengalami kesulitan menerapkan program tersebut karena telah membudaya di kalangan pemilik kendaraan angkutan umum dan pegawai di jajaran Dinas Perhubungan.
“Mulanya saya sempat kebobolan, ada berkas yang disisipkan staf. Mulai saat itu saya berusaha lebih teliti lagi saat menandatangani berkas,” ujarnya sambil tertawa lepas.
Sengke kemudian mewanti-wanti para stafnya agar bekerja jujur, transparan dan akuntabel. “Ya, salah mereka sendiri kalau masih coba-coba bermain,” tandasnya.
(her)

