Tondano, Fajarmanado.com–Polemik penunjukan non aparatur sipil negara (ASN) sebagai Plt Kepala Pasar Esa Waya Kawangkoan di Kabupaten Minahasa, dipastikan segera berakhir.
Meski telah sebulan lebih bergulir, namun akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengambil sikap meluruskan kekeliruannya menunjuk pimpinan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah naungan Dinas Perdagangan itu.
“Sudah diserahterimakan tadi. Penggantinya pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa,” kata sumber di Kantor Bupati Minahasa, Kelurahan Wawalintouwan, Tondano, Jumat, 9 Mei 2025, sore tadi.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Minahasa mempublikasikan bahwa penyerahan nota dinas pengganti itu, dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang (VaSung) di ruang kerjanya.
Tidak disebutkan nomor dan tanggal nota dinas pengganti nota dinas tertanggal 31 Maret 2025 tersebut.
“Nota dinas sudah diterima Ibu Meiske Walangitan disaksikan Ibu Sekda Lynda Wantania dan Kabag Ekonomi,” jelas sumber Fajarmanado.com.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Wabup VaSung akan menyerahkan langsung nota dinas itu di Kantor Pasar Esa Waya Kawangkoan pada Kamis, 8 Mei 2025, kemarin. Namun urung dilakukan.
Seperti diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan Kapas Esa Waya Kawangkoan, Asisten II Setdakab Minahasa Dr Arody Tangkere, MAP menerbitkan nota dinas atas nama Alfredo Meruntu pada tanggal 31 Maret 2025.
Penunjukkan Pido, sapaan keseharian Alfredo untuk mengganti posisi Meddy Moniung yang memasuki masa pensiun per 1 April 2025 ini, sontak menuai protes masyarakat dan pedagang Pasar Esa Waya.
Pasalnya, Pido diketahui bukan ASN tapi lebih dikenal sebagai sopir pribadi loyalis PDI Perjuangan, partai pengusung bupati dan wakil bupati Minahasa terpilih Pilkada 2024.
“Terima kasih, apa yang menjadi harapan kami sudah didengar,” komentar Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kawangkoan Raya, Drs. Eddy Ruata.
[res/heru]