Diduga TTPO, Polisi Amankan Pengelola Diamond Billiard & Karouke dan Dua Pekerja Wanita di Bawah Umur

Masohi, Fajarmanado.com–Diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, mengamankan tiga terduga pelaku dan para pekerja Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Ketiga tersangka pelaku yang tak lain adalah pengelola tempat hiburan tersebut terindentifikasi berinisial RAR (23 Tahun), AW (36), dan BI (40). Mereka diamankan polisi dan digiring ke Mapolda Maluku di Ambon pada Rabu, 8 Januari 2025.

“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 9 Januari 2025,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, SIK, MH kepada wartawan di Ambon, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga :  Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo Gelorakan Semangat Prajurit

Kombes Areis menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah (Malteng).

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan Lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur, yaitu Daimond Billiar & Karaoke,” katanya.

Ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke, tim penyelidik menemukan dua orang anak wanita di bawah umur, yang dipekerjakan di tempat tersebut. Mereka yaitu berinisial DIP (15 tahun) dan MR (16).

Ada sejumlah wanita berkulit kuning lansat yang bekerja di tempat hiburan itu. Namun hanya dua yang masih di bawah umur.

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut ke dua korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinergitas Pengusaha dan TNI-Polri, 1.000 Paket Sembako Bagi Terdampak Corona di Tanimbar

Kombes Areis mengaku saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkasnya.

[ketty mailoa]

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *